Breaking News

Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Pasca penetapan 3 tersangka dalam kasus skincare mengandung merkuri di Sulawesi Selatan (Sulsel), penyidik Polda Sulsel dan BPOM Makassar mendapat desakan agar segera menyelidiki 16 brand skincare yang diduga ikut menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar menegaskan, sedikitnya ada 16 brand skincare yang beredar masif di Sulsel.Kesembilan brand ini direkomendasikan untuk dilakukan uji lab di BPOM RI agar bisa segera ditetapkan statusnya.

“Hasil uji lab nanti harus dipublish secara terbuka oleh BPOM. Agar kita bisa tahu mana yang mengandung bahan berbahaya dan mana yang aman,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, terhadap brand yang terbukti melanggar, harus ada tindakan isolasi. Mereka harus dimasukkan dalam daftar hitam BPOM.

“Produk yang terbukti berbahaya harus diisolasi. Lalu oleh pemerintah harus dinyatakan sebagai produk terlarang. Artinya tidak boleh beredar lagi,” tandas Ansar.

Selain itu, Ansar juga meminta adanya langkah hukum terhadap owner pemilik skincare. Menurutnya, langkah ini penting untuk memutus rantai peredarannya yang sudah sangat dalam.

“Tindakan hukum adalah tujuan kita. Semua owner yang terbukti memproduksi skincare berbahaya harus dijerat pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Adapun daftar 9 brand skincare masing masing AF Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, Putri Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo
Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.
3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut
Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.
Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 
Nekat Curi Plat Aluminium Baleho,IS Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo

Senin, 18 November 2024 - 00:46 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.

Senin, 18 November 2024 - 00:13 WIB

3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut

Minggu, 17 November 2024 - 23:27 WIB

Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.

Minggu, 17 November 2024 - 22:17 WIB

Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.

Sabtu, 16 November 2024 - 17:38 WIB

Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 Nov 2024 - 23:47 WIB