Makassar,DNID.co.id – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling, dalam tulisan opininya mengungkapkan ada empat hal yang menjadi sumber kekacauan dalam Pilkada 2024, Sabtu (16/11/2024).
Dalam opini yang berjudul “Sumber Kekacauan Pilkada Sebagai Refleksi Demokrasi” ini, ia mengatakan bahwa Pilkada serentak yang sebentar lagi memasuki masa tenang hanyalah formalitas belaka.
“Masa Tenang yang sebenarnya ideal, akan tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masa tenang justru akan dimanfaatkan sebagai momen krusial untuk memenangkan pertarungan bagi para kontestan pemilu,” tulisnya.
Menurutnya, ada beberapa sumber kekacauan Pilkada. Pertama, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait netralitas ASN telah diatur sedemikian rupa di antaranya dalam pasal 2 UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 94 Tahun 2021, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Namun menurutnya fakta yang ditemukan di lapangan jauh berbeda. Masih banyak ASN yang melakukan pelanggaran, baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dan ini pasti dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis.
“Semua bentuk ketidaknetralan ASN akan bergelak dari hulu ke hilir, dari struktur tertinggi hingga lapisan paling bawah. Misalnya, dari Bupati hingga ke RT/RW,” ungkapnya.
Kedua, netralitas TNI-Polri juga tidak luput dari perhatian. UU Nomor 34 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2008, dan UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa TNI-Polri tidak boleh berpolitik praktis.
Namun Nawir Kalling, kita sering kali menyaksikan pelanggaran pada aturan yang ada.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan