Breaking News

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dekan FIB Unhas, Pro. Dr. Akin Duli.

“Pelaku sudah mengaku bahwa betul dia melakukan itu,”katanya.

Atas rekomendasi Satgas PPKS, pimpinan Unhas kemudian menjatuhkan hukuman terhadap FS berupa sanksi pemberhentian tetap dari jabatan Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi, serta pembebasan sementara dari tugas pokok sebagai dosen (skorsing) selama satu setengah tahun, yakni Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi FS ini pun menuai sorotan Dianggap Terlalu Ringan.Sanksi yang diberikan kepada FS dinilai terlalu ringan oleh pihak korban dan banyak mahasiswa Unhas lainnya. Hal ini jadi pembahasan serius dalam dialog publik yang dilaksanakan.

Fatmawati Puan Mawar selaku moderator mempertanyakan jika merujuk pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 maka sanksi administratif apa yang dikenakan kepada pelaku. Pertanyaan tersebut ia tujukan kepada Prof Farida selaku Ketua Satgas PPKS.

Menjawab pertanyaan dari moderator, Prof Farida kemudian menjawab ada aspek yang memberatkan dan aspek yang meringankan dalam penjatuhan sanksi kepada FS dan tugas Satgas PPKS hanya memberikan berupa rekomendasi kepada pimpinan universitas.

Prof Farida mengungkap bahwa adapun rekomendasi sanksi administratif yang direkomendasikan oleh Satgas PPKS adalah sanksi administrative berat.

“ Rekomendasinya berat jadi dia kena displin berat,”ungkapnya.

Jika merujuk pada poin 3 pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mahasiswa maupun dosen akan diberhentikan secara tetap. Tapi FS hanya diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai dosen.

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Dialog Publik Unhas

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB