“Saya banyak mendengar dan mendampingi teman saya mencari keadilan yang dilecehkan sama dosennya, dilecehkan sama ketua BEM nya, dan sampai hari ini saya tidak lihat unhas berdiri untuk korban kekerasan seksual,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia jika kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas oleh berbagai komponen kampus, maka Unhas akan menjadi ruang yang tidak aman dari kekerasan seksual.
“Maka Unhas puluhan tahun ke depan akan menjadi kampus yang ekslusif dan tidak memihak pada korban kekerasan seksual,”tutupnya.
Pernyataan penggugat di atas kemudian terverifikasi melalui data kekerasan seksual di Unhas yang disampaikan oleh modetaror. Dengan mengutip data dari Satgas PPKS, modetaror mengungkap per Oktober 2024 telah terjadi 18 korban kekerasan seksual di yang terjadi di lingkungan Unhas.
“10 orang mahasiswa, pendidik 5 orang, warga kampus itu satu orang, dan non warga 2 orang (bukan warga unhas),” ujarnya.
Dalam dialog publik tersebut, Prof Farida selaku Ketua Satgas PPKS Unhas berulangkali menegaskan komitmen Unhas untuk berpihak pada korban dan menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
“Unhas berkomitmen kuat untuk membebaskan kampus kita dari kekerasan seksual,” tegasnya.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Dialog Publik Unhas