Breaking News

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Makassar – Anggota Komisi E DPRD, Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Nasdem Mahmud melaksanakan kegiatan Pengawasan APBD Masa Sidang I di Kelurahan Bulurokeng kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sabtu( 23/11/2024)

Kegiatan pengawasan APBD masa sidang I yang dilakukan anggota DPRD Sulsel di berbagai daerah pemilihan (dapil) merupakan agenda rutin anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014, dimana DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pembentuk peraturan daerah (legislasi), Anggaran dan pengawasan.

Anggota Komisi E yang yang pada pemilihan anggota DPRD lalu, berada di daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 2 yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya melakukan kunjungan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Sulawesi Selatan di dua kelurahan yaitu kelurahan Bulurokeng dan Bakung kecamatan Biringkanaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pendatang baru di DPRD Provinsi, Mahmud memperkenalkan dirinya di hadapan masyarakat Bulurokeng bahwa dirinya merupakan pengganti ibu Reski Mulfiati Lutfi yang terpilih, namun karena Reski menjadi Calon Wakil Walikota Makassar tahun 2025-2029, maka Rezki Mulfiati Luthfi wajib mundur sebagai anggota DPRD Sulsel.

“Saya berharap berharap keberadaan saya sebagai wakil rakyat minimal sama dengan kinerja Ibu Rezki sewaktu menjadi wakil rakyat dapil Sulsel 2 periode lalu. Semoga saya bisa bekerja maksimal dan akan berusaha melakukan yang terbaik di dapil saya,” ungkap Mahmud.

Mantan Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu memaparkan berbagai substansi kegiatan pengawasan APBD ini dengan tujuan agar partisipasi masyarakat terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat yang dibuat menjadi APBN,APBD Provinsi,APBD Kab/Kota meningkat lebih baik lagi, sehingga tujuan,arah dan sasaran pembangunan dapat tercapai khususnya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas dengan baik sebagai pemilik kedaulatan.

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar
Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.
Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:47 WIB

Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:16 WIB

Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:22 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB