Dnid.co.id, Makassar – Anggota Komisi E DPRD, Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Nasdem Mahmud melaksanakan kegiatan Pengawasan APBD Masa Sidang I di Kelurahan Bulurokeng kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sabtu( 23/11/2024)
Kegiatan pengawasan APBD masa sidang I yang dilakukan anggota DPRD Sulsel di berbagai daerah pemilihan (dapil) merupakan agenda rutin anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014, dimana DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pembentuk peraturan daerah (legislasi), Anggaran dan pengawasan.
Anggota Komisi E yang yang pada pemilihan anggota DPRD lalu, berada di daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 2 yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya melakukan kunjungan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Sulawesi Selatan di dua kelurahan yaitu kelurahan Bulurokeng dan Bakung kecamatan Biringkanaya.
Sebagai pendatang baru di DPRD Provinsi, Mahmud memperkenalkan dirinya di hadapan masyarakat Bulurokeng bahwa dirinya merupakan pengganti ibu Reski Mulfiati Lutfi yang terpilih, namun karena Reski menjadi Calon Wakil Walikota Makassar tahun 2025-2029, maka Rezki Mulfiati Luthfi wajib mundur sebagai anggota DPRD Sulsel.
“Saya berharap berharap keberadaan saya sebagai wakil rakyat minimal sama dengan kinerja Ibu Rezki sewaktu menjadi wakil rakyat dapil Sulsel 2 periode lalu. Semoga saya bisa bekerja maksimal dan akan berusaha melakukan yang terbaik di dapil saya,” ungkap Mahmud.
Mantan Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu memaparkan berbagai substansi kegiatan pengawasan APBD ini dengan tujuan agar partisipasi masyarakat terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat yang dibuat menjadi APBN,APBD Provinsi,APBD Kab/Kota meningkat lebih baik lagi, sehingga tujuan,arah dan sasaran pembangunan dapat tercapai khususnya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas dengan baik sebagai pemilik kedaulatan.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Redaksi