Breaking News

Radio Player

Loading...

Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Minggu, 8 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tak kapok pernah dipenjara di tahun 2023 lalu, AH alias Ambar (35) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria warga asal Air Itam Pangkalpinang ini diciduk gegara mencuri handphone.

“Benar, pelaku merupakan residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa dini hari di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (8/12/24).

Fauzan menerangkan, peristiwa pencurian sendiri terjadi di Jalan Pulau Pelepas Kelurahan Air Itam Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

ads

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada saat korban sedang tidur bersama temannya disebuah pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya ini terjadi pada saat pelaku pulang dari membeli miras. Pelaku yang kebetulan melintas di TKP melihat korban bersama temannya sedang tidur disebuah pondok,”ujar Fauzan.

Melihat korban tertidur pulas, pelaku kemudian langsung mengambil 1 unit Handphone serta 1 buah Helm dan langsung melarikan diri.

“Kejadian ini baru diketahui setelah korban terbangun dan tersadar handphone dan helmnya hilang. Atas kejadian inilah, korban melapor ke Polisi,”terangnya.

Fauzan menuturkan barang curian berupa handphone dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 500 ribu rupiah. Uang hasil penjualan curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, aksi pencurian pelaku juga dilakukan di dua TKP yang ada di Kelurahan Air Itam dengan hasil barang curian yakni besi tutup tanki komunal septic tank, 1 unit TV LCD, 1 unit AC Portable dan 3 buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan 5 Kg.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:00 WITA

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA