BABEL,DNID.CO.ID – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka berhasil meringkus 3 kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah toko yang berada di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Ketiga kawanan yang diringkus yakni AP (19) dan DMA (21) warga Desa Kace Kabupaten Bangka serta VW (25) warga Desa Simpang Perlang Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan 3 kawanan pelaku ini ditangkap pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 Wib di Desa Kace, kab. Bangka.
Ketiga kawanan pelaku ini, kata Fauzan ditangkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terkait pencurian dengan kekerasan disalah satu toko yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
“Setelah diselidiki, Tim berhasil mengantongi identitas ketiganya berdasarkan bukti rekaman CCTV di toko itu. Kemudian Tim melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku,”kata Fauzan, Jumat (13/12/2024).
Fauzan membeberkan, aksi pencurian tiga kawanan tersebut dilakukan dengan cara mengancam dengan cara memperlihatkan senjata tajam yang di bawa oleh salah satu pelaku kepada penjaga toko.
Dalam aksinya itu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang penjualan toko sebesar 12 juta rupiah dan pakan ayam jenis jagung berukuran 15 Kg, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bangka Belitung.
“Modusnya ini, mereka datang ke toko milik korban menggunakan 2 motor. Setelahnya, mereka masuk ke toko dan langsung mengancam dengan memperlihatkan sajam yang disimpan pelaku di dalam tas kepada korban sehingga korban selaku penjaga toko merasa takut dan terancam,”bebernya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Roy
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polda Babel