Breaking News

Terkait Proyek Gedung Miring,Ini Kata Kuasa Hukum Leni

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID –Kasus gedung miring di Pangkalpinang bukan hanya persoalan hukum antara pemilik proyek dan kontraktor, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat luas. Ketegasan aparat penegak hukum dan langkah cepat pemerintah menjadi harapan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini sebelum timbul korban jiwa.

Dalam konferensi pers, Darpan Alamsyah Pandjaitan, SH, selaku
kuasa hukum Leni yang dilakukan disebuah Cafe Kae Coffee dibilangan jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang, Sabtu,14/12/2024
menegaskan bahwa prioritas kliennya adalah pembongkaran gedung untuk menghindari potensi korban jiwa.

IMG 20241214 WA0093 copy 288x640
Foto;Darpan Alamsyah Pandjaitan, SH, selaku kuasa hukum Leni sedang menunjukkan bangun miring

Berawal Leni, seorang warga Kota Pangkalpinang yang berdomisili di Jakarta, awalnya berencana membangun gedung empat lantai di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, tepatnya di depan Toko Cebo.

Untuk proyek yang bernilai Rp2,7 miliar ini, ia menunjuk Kevin Wijaya, seorang kontraktor yang juga dikenal sebagai pendeta di Pangkalpinang.

Proyek ini direncanakan selesai dalam delapan bulan sejak awal 2014. Meski Leni telah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kesepakatan, pembangunan gedung hanya mencapai sekitar 50% dan justru menimbulkan kekhawatiran serius karena struktur bangunan mulai terlihat miring. Hal ini memicu ancaman keselamatan warga sekitar, terutama saat musim hujan.

Kevin Wijaya, selaku kontraktor, meninggalkan proyek tanpa pemberitahuan dan menghilang selama hampir tujuh tahun. Setelah melalui berbagai upaya, Leni, melalui kuasa hukumnya Darpan Alamsyah Pandjaitan, SH, berhasil membawa kasus ini kembali ke ranah hukum menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kevin akhirnya diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Babel di sebuah apartemen di Jakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Zen

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Penghargaan Polrestabes Makassar Raih Pridikat Pertama Pelayanan Publik Tahun 2024
Mendekati NATARU Pelindo Regional 4 Prediksi Penumpang Kapal Meningkat 12,5%
Safari Jumat Kapolsek Tamalate Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Puluhan Rumah Terendam di Blok X Prumnas Antang, Kapolsek Manggala Salurkan Bantuan Sembako
Pemprov Sulsel Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024
Aplikasi INZTING Pemprov Sulsel Jadi Sorotan Pemprov Sulteng
Pekerja Tanpa Perlengkapan K3, Proyek Pembangunan Rumah Negara di Bangka Belitung Terancam Molor
Kawanan Pencuri Gunakan Sajam Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:08 WIB

Terkait Proyek Gedung Miring,Ini Kata Kuasa Hukum Leni

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:34 WIB

Mendekati NATARU Pelindo Regional 4 Prediksi Penumpang Kapal Meningkat 12,5%

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:09 WIB

Safari Jumat Kapolsek Tamalate Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:27 WIB

Puluhan Rumah Terendam di Blok X Prumnas Antang, Kapolsek Manggala Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:03 WIB

Pemprov Sulsel Raih Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:33 WIB

Aplikasi INZTING Pemprov Sulsel Jadi Sorotan Pemprov Sulteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:19 WIB

Pekerja Tanpa Perlengkapan K3, Proyek Pembangunan Rumah Negara di Bangka Belitung Terancam Molor

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:40 WIB

Kawanan Pencuri Gunakan Sajam Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Palopo

Minggu, 15 Des 2024 - 01:26 WIB