Berita Harian, DNID.co.id, Makassar – Dalam menanggapi dugaan keterlibatan oknum kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial (AI) dalam kasus produksi uang palsu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar, Prof. Halifah Mustamin, memberikan tanggapan terkait kasus tersebut, Gedung Rektorat, Senin (16/12/2024).
“Kami masih menunggu proses hukum yang berlaku dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian ” ungkap Halifah.
Halifah menegaskan akan menindak tegas kepada oknum tersebut karena menjatuhkan nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.
” Kami dengan pimpinan menindak tegas kepada oknum ini karna kampus sudah Rusak namanya diluar gara-gara kasus, dan pastikan akan memecat apabila terbukti melakukan ” lanjutnya
Mantan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar ini berharap kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tetap kondusif dalam menanggapi Isu yang terjadi kampus UIN Alauddin Makassar.
” Kita harus tetap kondusif demi menjaga nama baik kampus dan semoga isu ini di menggiring ke arah yang buruk ” tutupnya .
Penulis : Aditya H.
Editor : Renaldy Pratama
Sumber Berita : Redaksi