Breaking News

Praperadilan Dugaan Kasus Curat di Tanjungberikat,Ini Kata Wahyu

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBA,DNID.CO.ID – Sidang pra peradilan dengan termohon Polres Bangka Tengah (Bateng) kasus dugaan pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 yang menjerat tiga tersangka yakni Leni, Dodi, Dudung warga Dusun Tanjungberikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Bateng, saat ini terus berlanjutberlanjut.

Diketahui pada Jumat pekan kemarin, dengan didampingi Firma Hukum Aldi Firdaus selaku kuasa hukum pemohon mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Koba.

Kemudian dilanjutkan pada sidang-sidang berikut hingga sidang ke-enam digelar Jumat pagi (20/12/2024), PN Koba menggelar sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan, yang garis besarnya dinyatakan pihak penyidik diduga melangggar KUHP, dimana salah satunya penyidik berinisial R mengakui di persidangan bahwa barang bukti tidak murni milik pelapor namun melainkan sebagiannya masih milik orang lain selaku terlapor atau tersangka yang ditetapkan penyidik saat ini.

Kemudian, dimana tersangka diambil keterangannya di dalam BAP tidak didampingi advokat atau pengacara. Selanjutnya, Hakim PN Koba, Devia Herdita SH memutuskan akan melanjutkan sidang pada Senin awal pekan depan, dalam agenda putusan.

Kuasa hukum tersangka, Wahyu Firdaus SH menyampaikan, seperti dalam persidangan keempat pada Rabu, tanggal 18 Desember 2024, dalam kesaksiannya sangat jelas dimana penyidik dalam melakukan tugas ditemukan banyak kesalahan, di hadapan hakim, penyidik R menyatakan di depan yang mulia hakim, dimana waktu pembuatan BAP, ketiga orang tersangka tidak didampingi Pengacara dan dimana penyidik pun mengakui bahwa tersangka yang dijerat dengan pidana hukuman kurungan badan di atas 5 tahun, wajib didampingi seorang pengacara.

Penulis : Andrian

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : RADARBAHTERA.COM

Berita Terkait

Siap Sumpah Pocong,Ratusan Massa Datangi PN Koba
BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2024-2025
Danny Pomanto Puji Hasil Aplikasi Sipakatau Inspektorat Pemeriksaan Pemuktahiran
Kapolsek Bontoala Melakukan Pengecekan Pos PAM Kesiapan Pengamanan Selama Perayaan Nataru
Kapolsek Panakkukang Melaksanakan Giat Cooling System Jumat Curhat
Jufri Rahman Menerima Kunjungan Balai Prasarana Pemukiman Membahas Tindaklanjut Pembangunan SPAM Mamminasata
Menerima Rombongan PT. Taspen, Jufri Rahman Dukung Program Masa Pensiun Pegawai Buatan PT Taspen
KSOP Kelas IV Pangkal Balam Dirikan Posko Koordinasi, Antisipasi Lonjakan Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:45 WIB

Siap Sumpah Pocong,Ratusan Massa Datangi PN Koba

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:17 WIB

Praperadilan Dugaan Kasus Curat di Tanjungberikat,Ini Kata Wahyu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:26 WIB

Danny Pomanto Puji Hasil Aplikasi Sipakatau Inspektorat Pemeriksaan Pemuktahiran

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:08 WIB

Kapolsek Bontoala Melakukan Pengecekan Pos PAM Kesiapan Pengamanan Selama Perayaan Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

Kapolsek Panakkukang Melaksanakan Giat Cooling System Jumat Curhat

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:10 WIB

Jufri Rahman Menerima Kunjungan Balai Prasarana Pemukiman Membahas Tindaklanjut Pembangunan SPAM Mamminasata

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:03 WIB

Menerima Rombongan PT. Taspen, Jufri Rahman Dukung Program Masa Pensiun Pegawai Buatan PT Taspen

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:02 WIB

KSOP Kelas IV Pangkal Balam Dirikan Posko Koordinasi, Antisipasi Lonjakan Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Amran Sulaiman Menembus Longsor di Camba Maros

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:01 WIB

Peristiwa

Siap Sumpah Pocong,Ratusan Massa Datangi PN Koba

Sabtu, 21 Des 2024 - 10:45 WIB

Peristiwa

Praperadilan Dugaan Kasus Curat di Tanjungberikat,Ini Kata Wahyu

Sabtu, 21 Des 2024 - 10:17 WIB

Kriminal Hukum

Densus 88 Anti Teror Menangkap Tiga Terduga Terorisme di Sulawesi Tengah

Sabtu, 21 Des 2024 - 01:50 WIB