Breaking News

Radio Player

Loading...

Mentri Sosial Merilis Aplikasi Perizinan Guna Mempermudah PUB dan UGB

Jumat, 27 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id – (27 Desember 2024) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengatakan penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)  kini dapat menikmati proses perizinan dan pelaporan yang lebih mudah, cepat dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) UGB-PUB yang dirancang Kementerian Sosial. Aplikasi ini diharapkan dapat memastikan semua penyelenggaraan PUB-UGB mematuhi regulasi yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat.
Mensos Gus Ipul menegaskan penyelenggara PUB dan UGB yang dapat mengajukan izin harus memenuhi syarat utama, yaitu wajib berbadan hukum. “Dalam bentuk yayasan maupun juga lembaga-lembaga lain, yang penting berbadan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum,” ujarnya saat menghadiri acara Sinergi Kemensos dengan Stakeholders dan Peluncuran Aplikasi SIM UGB-PUB, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jum’at (27/11/2024).
Setelah mendapatkan izin, khusus untuk PUB atau yang dikenal dengan istilah donasi, penyelenggara diwajibkan memberikan laporan secara berkala setidaknya tiga bulan sekali kepada Kementerian Sosial. Laporan yang dimaksud mencakup jumlah donasi yang dikumpulkan dan penggunaan dana yang telah diaudit. Penyelenggaraan donasi yang melebihi Rp500 juta harus diaudit oleh akuntan publik. Sedangkan  di bawah jumlah tersebut cukup diperiksa secara internal. Hasil audit ini kemudian dipublikasikan agar diketahui oleh donatur dan masyarakat luas. Sedangkan untuk UGB, penyelenggara menyetorkan dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) sebesar 10% kepada negara. Dana yang dikumpulkan ini digunakan untuk mendanai program-program kesejahteraan sosial.
Penyelenggara PUB dan UGB yang tidak berizin dapat diberikan sanksi. Oleh karena itu, Mensos Gus Ipul mengajak kepada semua pihak agar mematuhi regulasi yang ada agar tidak menyisakan persoalan di masyarakat. “Niat baik saja tidak cukup. Tapi lebih daripada itu yang berikutnya adalah taat kepada segala ketentuan yang ada,” ujar Mensos Gus Ipul sembari mengatakan Kemensos terbuka jika para penyelenggara PUB-UGB yang ingin bekerja sama dalam bentuk penyediaan data dan sasaran PUB yang dapat diintervensi.
Sementara itu, SIM PUB-UGB memiliki fitur-fitur baru yang memudahkan para penyelenggara. Untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada UGB misalnya, kini menggunakan kode billing simponi sehingga otomatis tersetor ke kas negara. Tersedia juga Surat izin promosi dan surat keputusan tentang
penyelenggaraan UGB/ PUB berbasis digital dan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kemudian yang paling penting, kini tersedia QR Code bagi penyelenggara UGB/PUB yang berizin agar masyarakat dapat mengetahui legalitas dan informasi penyelenggaraan UGB/PUB.
Pada kesempatan yang sama, Mensos Gus Ipul memberikan penghargaan kepada lima korporasi dengan sumbangsih dana terbesar pada UGB, dan lima lembaga penyelenggara PUB dengan administrasi paling tertib. Salah satu yang menerima penghargaan adalah Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar. “Secara internal kita harus menciptakan komitmen untuk mematuhi aturan,” ujar Ketua Pelaksana YPP, Dewi Yudo Miranti.
Selain itu, kata Dewi, menjalin komunikasi yang baik dengan Kemensos juga menjadi hal penting agar penyelenggara mendapatkan pemahaman yang lengkap terkait aturan yang harus dipenuhi. Kemensos dan YPP telah banyak bekerja sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, salah satunya adalah kegiatan operasi katarak gratis di sejumlah daerah di tanah air.
Simpan Gambar:

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA