Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemkab Sidrap dan PLN Berkolaborasi Dari Program Diskon Hingga Listrik Masuk Sawah

Sabtu, 4 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sidrap, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidrap dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare memperkuat kerja sama strategis dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle dengan Manajer PLN UP3 Parepare, Muhammad Taufik, Jumat (3/1/2025) di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Dalam pertemuan ini, PLN memaparkan program unggulannya, termasuk diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya 2.200 VA ke bawah dan program inovatif “listrik masuk sawah”.

ads

Penjabat Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen PLN untuk mendukung masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada PLN atas inisiatif diskon 50 persen untuk listrik berdaya 2.200 VA ke bawah. Program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Idham.

Ia juga berharap PLN dapat mendukung penuh program “listrik masuk sawah” untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Sidrap.

Manajer PLN UP3 Parepare, Muhammad Taufik, menyatakan bahwa program diskon listrik 50 persen bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Diskon ini, terangnya, berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

“Untuk pelanggan prabayar, token senilai Rp100 ribu misalnya, cukup dibeli seharga Rp50 ribu, sedangkan untuk pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya,” jelasnya.

Taufik juga menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pertanian melalui program “listrik masuk sawah”.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap iming-iming oknum yang memanfaatkan program ini. “Jika memerlukan informasi lebih jelas, hubungi kantor PLN terdekat,” katanya.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap, termasuk Sekretaris Daerah H. Basra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, dan Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Tampak pula, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt Kepala Bapenda Andi Rahmat Saleh, Kabag Kerja Sama Andi Basse, Kabid Pertanian Surianto, serta beberapa undangan lainnya.

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Dishub Makassar Klarifikasi Insiden di Jalan Bandang: Hanya Kesalahpahaman
Wow! Oknum Dishub Makassar Mengaku Wartawan Saat Operasi Penertiban
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:57 WITA

Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:43 WITA

Dishub Makassar Klarifikasi Insiden di Jalan Bandang: Hanya Kesalahpahaman

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:53 WITA

Wow! Oknum Dishub Makassar Mengaku Wartawan Saat Operasi Penertiban

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA