Breaking News

Radio Player

Loading...

Disdukcapil Pinrang Diduga Minta Tarif Biaya Cetak KTP dan KK, LSM LAPAK Desak PJ Bupati Segera Turun Tangan

Selasa, 7 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pinrang, DNID.co.id – Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) soroti tindakan dugaan pungutan liar ( Pungli) pengurusan cetak KTP, Pengurusan Akte Dan Kartu Kelurga di Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa(07/01/2025).

Yus Rizal Selaku Ketua LSM LAPAK SulSel menyampaikan bahwa, Praktek Pungli diwilayah Disdukcapil Kabupaten Pinrang perlu perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum( APH) agar tindakan seperti itu tidak menjadi-jadi dan meminta PJ bupati agar mencopot kadis dinas terkait yang sudah merusak Marwah birokrasi pemerintahan.

Padahal dampak adanya praktek Pungli bagi negara dan masyarakat ialah merusak moral, merusak budaya, merusak demokrasi, merusak ekonomi dan terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

ads

“Kami sangat sayangkan terhadap tindakan oknum Disdukcapil Kabupaten Pinrang yang memberikan tarif terhadap masyarakat seperti cetak KTP 50 ribu, Cetak KK 25 ribu, Akte 50 ribu. Apakah mereka tidak sadar kalau tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas” ucapnya Keawak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa,Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam UU ini, diatur bahwa setiap pejabat atau petugas yang memerintahkan atau memfasilitasi pungutan biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp75 juta.

Namun demikian pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP diantaranya Pasal 415 KUHP, Pasal 418 KUHP, Pasal 423 KUHP, Pasal 368 KUHP dan peraturan lainnya.

Jika oknum tersebut tidak ditangkap dan diberikan efek jera, maka tunggu Pelaporan dan aksi Lapak SulSel di polda, kejati dan gedung DPR Provinsi mendatang.

“Kami berharap APH mampu mengusut dan menangkap oknum tersebut agar diberikan efek jera demi terciptanya pelayanan yang bersih di bumi lasinrang. Jika pungli terus dibiarkan,

Maka pelayanan tidak akan berjalan dengan baik dan justru menindas masyarakat untuk memperkaya diri sendiri. Tindakan tersebut aka kami laporkan ke polda Sulsel hingga kejati Sulawesi selatan, Jelasnya  ketua LSM lapak Sulsel.

Simpan Gambar:

Penulis : Biro Humas LSM Lapak

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA