BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID – Polres Bangka Tengah mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi kemunculan geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah ini merupakan respon atas arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang meminta kewilayahan untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, hingga represif guna menangkal terbentuknya geng motor di wilayah hukum masing-masing.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha,S.H.,S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Bangka Tengah telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk menjawab arahan tersebut, Sabtu 11/01/2025.
“Kami akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif, seperti meningkatkan patroli di daerah rawan, melakukan sambang ke sekolah-sekolah, serta menyempatkan para perwira dan Kapolsek jajaran untuk menjadi pembina upacara pada hari Senin jelas AKBP Pradana.
Lanjut AKBP Pradana,Dalam kesempatan tersebut, arahan khusus terkait dampak negatif geng motor juga akan diberikan kepada para siswa,”Ungkapnya.
Guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang mengarah pada pembentukan geng motor Polres juga memetakan wilayah untuk memastikan tidak ada aktivitas geng motor.
“Jika ditemukan indikasi adanya geng motor atau aktivitas kriminal seperti membawa senjata tajam dan perbuatan pidana lainnya, kami akan langsung mengambil langkah represif,” tambah Kapolres Bangka Tengah.
Polres Bangka Tengah juga akan melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah munculnya geng motor sejak dini.
“Upaya ini juga melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah munculnya geng motor seperti pembubaran geng motor yang sudah terbentuk serta membersihkan simbol-simbol geng motor dari dinding-dinding di wilayah.”Tuturnya.
Kapolres memastikan, tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya cooling system di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
“Ini merupakan upaya bersama. Kami berharap kolaborasi ini dapat mencegah keresahan yang timbul akibat geng motor, sekaligus menjaga lingkungan kita tetap kondusif,” imbuhnya.
Diharapkan dengan tindakan ini, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.(*)
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah