Berita Harian, DNID.co.id – Masih ingat dengan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di salah satu gudang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang sempat diwartakan DNID beberapa waktu yang lalu?
Di duga salah satu perusahaan yakni PT Rurung Cahaya Energi (RCE) yang beralamat di Jl. Bumi Pallangga Mas 1 No.9, Bontoala, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, turut terlibat dalam aktivitas penimbunan solar di gudang bekas pabrik gabah tersebut.
Dugaan ini muncul sebab dalam hasil temuan kami yang diduga gudang penimbunan solar terlihat 2 unit truk tangki milik PT Rurung Cahaya Energi. Tampak empat buah mini bus yang diduga telah dimodifikasi dan 2 unit truk tangki milik PT Rurung Cahaya Energi sedang melangsir BBM jenis solar.

Empat buah mini bus jenis merek Pajero 2 unit, Fortuner dan Inonova masing-masing 1 unit diduga telah dimodifikasi dan pada sisi 2 tangki truk terpampanng tulisan “PT.RURUNG CAHAYA ENERGI”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah mencoba mengonfirmasi terkait kepemilikan gudang yang diduga digunakan untuk penampungan solar pada pemilik PT. Rurung Energi Cahaya.
“Kalau penampungannya PT Rurung Itu tidak ada. Kalau pelangsirannya orang-orang mungkin ada karena banyak gudang di Gowa. Kalau untuk pribadinya PT Rurung tidak ada, ” ujarnya saat di konfirmasi via telepon whatsapp, Jum’at (10/01/2025).
Dari pengakuannya, didapat informasi bahwa PT Rurung Cahaya Energi hanya sebagai transportir BBM.

Kami mencoba mengkonfirmasi kembali terkait dugaan keterlibatannya dalam Penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Gowa, mulai dari kepemilikan 4 mobil mini bus, aktivitas 2 unit mobil berlogo PT Rurung Cahaya Energi di tempat yang disinyalir untuk menampung solar.
Namun, sejak Rabu malam (15/01/2025) hingga tulisan ini diterbitkan, pemilik PT Rurung Cahaya Energi tidak dapat dihubungi.
Kami juga mencoba mengonformasi ke pihak Polres Gowa terkait dugaan adanya gudang penimbunan solar di Gowa. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menegaskan bahwa jika ada oknum nakal di wilayah hukum Polres Gowa, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
“Kalau ada kejahatan di dalamnya kami lakukan penyelidikan, kalau benar adanya penyelidikan kami lakukan penindakan,”tegasnya saat dihubungi, Jum’at (17/01/2025).
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Redaksi