Breaking News

Radio Player

Loading...

Pembina DPP Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KORMI

Minggu, 19 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Pembina Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Rizal N, angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dana hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Hingga awal Januari 2025, kasus ini terkesan mandek di tengah jalan meskipun berbagai langkah hukum telah dilakukan.

Rizal mempertanyakan komitmen Kejari Makassar dalam menuntaskan perkara yang telah menyeret nama menantu Wali Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Dr. Udin, yang menjabat sebagai Sekretaris KORMI Makassar, menjadi salah satu dari 14 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain dirinya, sepuluh pengurus KORMI lainnya juga telah diperiksa, termasuk Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Tenri Engka.

Menurut Rizal, meski penyidik telah memeriksa saksi-saksi secara maraton sejak 23 Juli 2024 dan menggeledah kantor KORMI, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ia menyebut sejumlah saksi kunci, di antaranya Abdullah Ratingan, Andi Tenri Engka, dr. Udin Malik, dan Djamaluddin Jahit, turut diperiksa dalam kasus ini.

ads

“Kami mendesak Kejari Makassar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KORMI Makassar. Jika langkah ini tidak segera diambil, kami dari DPP Gempar NKRI akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kejari Makassar,” tegas Rizal melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi Kejari Makassar dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di daerah.

Ia berharap, langkah hukum yang tegas dapat memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(*)

Penulis : Herman Red

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA