Berita Harian Luwu Utara, DNID.co.id – Foto dan Tanda Tangan di kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terkadang dikeluhkan beberapa warga.
Ini karena pemotretan foto di e-KTP dilakukan sejak lebih dari 10 tahun yang lalu dan pastinya ada perubahan-perubahan yang terjadi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muhammad Kasrum Patawari pada media ini, diruangannya Senin 20 Januari 2025 mengatakan bahwa, penggantian foto dan tanda tangan di e-KTP bisa diganti sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh syarat mengganti foto di e-KTP ialah dulunya belum menutup aurat dan sekarang sudah menutup aurat dan sebaliknya, maka bisa diganti fotonya juga tanda tangan.
“Sehingga yang lama belum pakai hiijab dan sekarang sudah pakai itu kita layani dan sebaliknya. Itu memang kebutuhan warga, harus kita lindungi hak sebagai warga dari sisi agamanya,” sebut putra Bulukumba/Kajang, Kasrum Patawari
“Begitu juga dulu mungkin pemotretan pertama tahun 2010 atau 2012, masih kaget dengan foto elektronik, terkadang mungkin foto tidak maksimal, dan sekarang mau ganti foto baru, boleh,” tambah Kasrum yang akrab disapa Petta.
Untuk mengganti foto di e-KTP dan tanda tangan, warga hanya membawa e-ktp dan akan dilayani untuk pemotretan ulang kemudian dicetak baru dan e-KTP yang lama akan ditarik.
KTP lama harus diserahkan ke petugas Dukcapil untuk kemudian dimusnahkan, karena warga tidak boleh memegang dokumen pendudukan (ktp) lebih dari satu.
“Tapi memang tidak semua juga harus kita ganti dengan foto baru,” tambahnya.
Selain ganti foto, Kasrum juga mengatakan, tanda tangan elektronik juga bisa diganti.
“Mungkin dulu sekolah tanda tangan yang penting tanda tangan, sekarang mungkin sudah jadi orang penting dan mau ganti tanda tangan itu bisa diganti. Sehingga data lama delete secara sistem, pemotretan dan tanda tangan baru begitu dicetak sudah terganti,” terangnya.
Ia menambahkan, pelayanan ganti foto bisa dilakukan di kantor Dukcapil.
** Benny/Yustus
Penulis : Yustus/Benny
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel