Breaking News

Setahun Lebih Mandek, Korban Penyerobotan Tanah Kecewa Kinerja Polres Gowa

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Setahun lebih dilaporkan, dugaan penyerobotan tanah milik H. Sultan Dg. Ngampa yang terletak di Jl. Pelita Lamengi, Desa bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sampai saat ini belum menemui titik terang.
Kejadian ini telah dilaporkan pada tanggal 26 Agustus 2023 di Kepolisian Resor Gowa, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/887/VIII/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor: B/1126/VIII/ES.1.2/2023 tertanggal 30 Agustus 2023. Sejak itu telah terjadi beberapa kali pergantian penyidik oleh Kepolisian Resor Gowa Polda Sulawesi Selatan yang mengakibatkan terhambatnya penanganan kasus ini.

Laporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana Pasal 167 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang dilakukan oleh Sdr. Dahlan Dg. Nassa dkk. Pada 21 Agustus 2023 dengan menghentikan pekerjaan dan menghalangi proses pembangunan pada tanah milik pelapor. Irfan, ahli waris dari pelapor mengungkapkan kekecewaan atas lamban dan berlarut-larutnya penaganan kasus ini di Polres Gowa.

IMG 20250121 WA0056

Laporan ini dilatarbelakangi tindakan terlapor pada tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, yang memasang pagar seng dan spanduk yang bertuliskan: TANAH MILIK TIMA PR, BINTI BOMBONG tanpa sepengetahuan pelapor dan membatasi akses pelapor terhadap tanah miliknya.
Atas kejadian ini, pelapor sangat menyayangkan bahwa akibat dari terhambatnya penanganan kasus penyerobotan tanah miliknya mengakibatkan belum adanya tindakan hukum yang dapat diberikan terhadap pelapor dan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Yuliyanto, S.H., M.H., dari Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Justice berkedudukan di Makassar yang dihubungi melalui pesan Whatsapp menyampaikan: “LBH Sulawesi Justice akan memperjuangkan kepastian hukum atas tanah klien kami. Pihak Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus mengungkapkan fakta-fakta yang ada sehingga rasa keadilan itu hadir dalam masyarakat dan bisa dibuktikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam hal ini BPN. Kepastian kepemilikan atas tanah berupa sertipikat adalah produk BPN sehingga BPN juga harus aktif dalam mengungkapkan kebenaran tersebut.”

Penulis : Herman Red

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Sulsel Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Berita HOAX Terkait Biaya Pendidikan AKPOL
Polda Sulsel Ringkus 3 Tersangka Penyebar Berita HOAX Biaya Pendidikan AKPOL
Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
Belum Terungkap Pemilik Gudang Penimbunan BBM di Gowa, Kasat Reskrim: Kamu Ada Sengketa dengan Orang Itu?
Satresnarkoba Polres Luwu Utara Beraksi, Amankan Pemuda Bone Bone Pemilik Sabu
Operasi Geng Motor,Kapolda Babel Turun Langsung ke Sekolah
Polrestabes Makassar Ungkap Pembunuhan IRT Dua Anak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:07 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Berita HOAX Terkait Biaya Pendidikan AKPOL

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Polda Sulsel Ringkus 3 Tersangka Penyebar Berita HOAX Biaya Pendidikan AKPOL

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:03 WIB

Setahun Lebih Mandek, Korban Penyerobotan Tanah Kecewa Kinerja Polres Gowa

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng

Senin, 20 Januari 2025 - 23:57 WIB

Belum Terungkap Pemilik Gudang Penimbunan BBM di Gowa, Kasat Reskrim: Kamu Ada Sengketa dengan Orang Itu?

Senin, 20 Januari 2025 - 22:50 WIB

Satresnarkoba Polres Luwu Utara Beraksi, Amankan Pemuda Bone Bone Pemilik Sabu

Senin, 20 Januari 2025 - 14:14 WIB

Operasi Geng Motor,Kapolda Babel Turun Langsung ke Sekolah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 22 Jan 2025 - 04:35 WIB