Breaking News

Radio Player

Loading...

Hamil di Luar Nikah, Oknum Anggota Polisi Bertanggung Jawab, Ini Tanggapan Kasi Propam Polres Gowa

Rabu, 29 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid-Gowa, Kasi Propam Kepolisian Polres Gowa, akhirnya bersuara viralnya di media terkait kasus dugaan oknum anggota yang diduga menghamili pacarnya sendiri.

Parahnya, oknum anggota itu tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan oknum yang berinisial R (23) itu meminta kepada pacarnya untuk menggugurkan kandungannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Paminal Polres Gowa langsung bergerak cepat memanggil oknum yang saat ini bertugas di Polsek Biring Bulu Gowa tersebut.

ads

Pada kesempatan itu, pihak Paminal mengabarkan bahwa R dan keluarga sepakat untuk menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, katanya sepakat melamar perempuan itu. Informasinya memang hamil dan pihak keluarga nya sepakat akan melamar pacar nya tersebut,” kata AKP Wahab Kasi Propam Polres Gowa-Polda Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, diduga oknum anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Gowa berinisial R (23) menghamili seorang perempuan berinisial ND (31).

Setelah di konfirmasi linisial ND akui R kekasihnya sudah mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang selama ini dia berjanji akan menikah, Tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasi Propam Polres Gowa dan Inisal ND

Berita Terkait

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya
Kemenag Percepat Rehabilitasi Madrasah, Pesantren, dan Rumah Ibadah Terdampak Banjir
Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:01 WITA

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:48 WITA

Kemenag Percepat Rehabilitasi Madrasah, Pesantren, dan Rumah Ibadah Terdampak Banjir

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA