Breaking News

Radio Player

Loading...

 8 Warga Binaan Narkotika Dipindahkan

Kamis, 30 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : lapas Narkotika kelas IIA pematang siantar.(ist)

Ket foto : lapas Narkotika kelas IIA pematang siantar.(ist)

Siantar DNID.co.id – Terkait adanya sebuah Audio visual yang beredar tentang adanya kegiatan yang sengaja dividiokan oleh sekelompok warga binaan lapas Narkotika kelas IIA pematang siantar telah diproses.

Saat Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Pematang siantar dikonfirmasi terkait kebenaran dan sanksi apa yang diberikan, Kalapas menjelaskan melalui KPLP Ucok sinabang “benar ada ditemukan kasus tersebut” saat petugas mendapat informasi dari salah satu keluarga warga binaan dan kita sudah memprosesnya.

Lanjutnya, tanggal 5 agustus 2024 pegawai atasnama Terangta sembiring mendapatkan informasi dari seorang istri warga binaan terkait sebuah video tentang adanya suatu kegiatan diduga pada ruangan salah satu kamar tempat para warga binaan mendapatkan pembinaan di lapas narkotika klas 2 A Pematang siantar.

ads

Petugas jaga langsung melaporkan kepada staf KPLP untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (wbp) sebanyak 8 orang, setelah itu kamii menyita sebuah alat komunikasi yang dipergunakan dan memusnahkan barang yang tidak seharusnya berada di kamar warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga binaan berinisial Tks mengakui sebagai pemilik alat komunikasi yang digunakan untuk merekam dan tks mengaku mendapatkan alat komunikasi tersebut dari warga binaan yang kini sudah selesai menjalani masa pembinaan.

Setelah Lapas membuat permohonan pemindahan kepada kepala wilayah kemenkumham sumut dan mendapatkan izin guna melakukan pemindahan terhadap 8 warga binaan tersebut ke lapas lainya demi keamanan dan kenyaman warga binaan lainya.

Kami langsung melakukan pemindahan terhadap ke 8 warga binaan tersebut dan setelah kejadin tersebut kami langsung berbenah hingga saat ini, jelas ucok di kantor Lapas, kamis (30/1)

Simpan Gambar:

Penulis : Julius spa

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA