Berita Harian, DNID.co.id – Ketua DPR-RI, Puan Maharani, menanggapi polemik Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik sebab salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi mendapat izin usaha pertambangan.
“(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar,” ujarnya dikutip dari YouTube DPR-RI, Jum’at (30/01/2025).
“Juga datang ke kampus-kampus, mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya, jadi membuka diri,” sambungnya.
Putri Presiden RI ke-5 ini juga menegaskan pembahasan soal RUU Minerba sudah melalui proses dan mekanisme yang ada serta membuka diri terhadap masukan atau partisipasi dari masyarakat dalam penyusunan legislasi.
“Jadi nggak tiba-tiba. Itu sudah dibicarakan kemarin di Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke Pemerintah. Pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah. Kami dengan pemerintah bersepakat untuk melaksanakan hal tersebut, membuka diri untuk menerima masukan-masukan,” tutupnya.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : YouTube DPR-RI