Breaking News

Radio Player

Loading...

Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curat Hingga ke Kota Makassar

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

POLRES TORUT, DNID.co.id– Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel patut mendapat acungan jempol. Ya, pasalnya jajaran Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makasssar, Kamis (30/01/2025) malam hari.

Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, S.H., M.H saat dikonfirmasi Senin (03/02/2024) menjelaskan bahwa benar pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku Curat berinisial JN (42) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban Sdri. Yos Upa (47) warga Tondon Induk, Toraja Utara. Saat itu pelaku memasuki rumah tempat tinggal korban yang dalam keadaan tak berpenghuni dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

ads

Adapun sejumlah barang berharga milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku yaitu gelang Emas seberat 38 gram, kalung Emas seberat 40 gram, HP Android merk Oppo Reno 8T, BPKB Mobil merek Toyota Avanza warna hitam, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan oleh Kasat Reskrim, setelah menerima laporan dari salah satu warga yang menjadi Korban pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidiakan hingga pelaku dan keberadaannya diketahui.

“Jadi setelah mengetahui keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Makassar, pihaknya langsung bergerak dibackup oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang tengah bersembunyi di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakukang, Kota Makassar”, katanya.

Saat diperiksa, JN mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian pada lokasi yang dimaksud, tak hanya itu Ia juga mengakui telah melakukan aksi yang serupa di wilayah Tallunglipu, Toraja Utara saat Ibadah perayaan natal berlangsung.

Diketahui pula, JN juga pernah melakukan aksi pencurian laptop milik salah satu Gereja di Kota Surabaya pada tahun 2024 dan juga mengambil 1 buah laptop di Gereja lainnya, tambah Kasat Reskrim.

Kini, pelaku JN (42) beserta barang bukti sejumlah hasil kejahatan telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti berupa perhiasan emas pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dalam upaya pencarian barang bukti.

Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 363 (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun, tutupnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA