Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 17 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Harian Toraja, DNID.co.id – Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Torut) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Toraja Utara, selasa 11 Februari 2025 dini hari.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’. Mereka diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing.

ads

AK alias AR diamankan sesaat setelah kejadian, sedangkan AD alias AC diamankan sehari setelah kejadian. Mereka diamankan lantaran sebelumnya dengan tega melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang anak yang tergolong wanita remaja awal secara paksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, pada media ini via whatsapp, Minggu 16 Februsri 2025 sore, membenarkan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku perbuatan cabul yang berinisial AK alias AR dan AD alias AC berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/45/VII/2025 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa perbuatan cabul terhadap anaknya yang mana dilakukan oleh AK alias AR dan AD alias AC. Keluarga Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan langsung peristiwa tak senonoh yang dialaminya.

Dipimpin Kapolsek Sanggalangi AKP Sette Marrung bersama Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku AK alias AR mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara paksa di salah satu pematang sawah. Sedangkan AD alias AC mengakui perbuatannya telah memegang bagian dada korban di tepi jalan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku AK alias AR dan AD alias AC telah kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim IPTU Ridwan.

Adapun pasal yang disangkakan, untuk terduga pelaku AK alias AR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Sedangkan untuk terduga pelaku AD alias AC Kami kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kasat Reskrim.

*** Megasari/Yustus

Penulis : Megasar/Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Toraja Utara

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA