Breaking News

Radio Player

Loading...

Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Paman Korban Lakukan Hal Ini..

Senin, 24 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Toraja Utara, DNID.co.id, – Ayah Kandung inisial (TEP) di ciduk Tim Resmob Polresta Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat tidakan keji/bejat yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan TEP (44) ayah kandung korban mulai bulan Juli 2024 hingga Januari 2025, aksi tersebut dilakukan dirumahnya sendiri di Lili’ Kira’ Awo’ Gading, Kecamatan Balusu Torut.

” Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan pada media ini, Senin 24 Februari 2025 mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku mulai Juli 2024 hingga Januari 2025,” sebutnya.

ads

Ridwan menambahkan, pelaku ayah korban diamankan pada 22 Februari sekira pukul 20.10 WITA di kediamannya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui paman korban tak menerima perbuatan bejat dan melaporkannya ke Polres Toraja Utara.

Awalnya saat isteri pelaku keluar rumah, saat itu TEP ayah bejat tersebut memanggil anaknya untuk masuk ke kamar dan menunjukkan film porno yang dia nonton di ponselnya dan juga memperlihatkan ke anak kandungnya dan tindakan bejat tersebut dilakukan ke anak kandungnya. Menurut pengakuan korban tindakan itu berlangsung secara berulang hingga Januari 2025.

Setelah penyelidikan dan penyidikan selesai, sebut Kasat Reskrim Polres Toraja Utara terbongkar bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara memaksa anak kandungnya tersebut.

“Pelaku melakukan aksi pencabulan itu dengan menggauli anaknya tersebut dengan menggila,” terangnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Torut dan akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan akan masuk ke tahap proses selanjutnya, dan pelaku akan kita kenakan pasal 81 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan seperempat hukuman maksimal karena pelaku adalah ayah kandung korban,” tambah Kasat Reskrim.

Ditempat yang sama, pelaku TEP mengatakan bahwa, dirinya khilaf melakukan tindakan keji tersebut.”Saya khilaf dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ungkapnya.

** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 757 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA