Breaking News

Terkait 3 Warga Protes Biaya Pembuatan SlM C, Ini Klarifikasinya

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C

Ilustrasi SIM C

Jeneponto, DNID Media Sulsel – Terkait berita sebelumnya mengenai 3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto, Kasatlantas Polres Janeponto AKP. Abdul Samad angkat hak jawabnya. Sebagaimana surat hak jawab yang dilayangkan kepada redaksi DNID Media yang diterima pada Sabtu, (1/3)

Dalam hak jawab tersebut disampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh narasumber perlu diluruskan karena adanya kesalahpahaman.

“atas dugaan tiga warga protes usai bayar Rp. 400 ribu pembuatan SIM C Polres Jeneponto, perlu diluruskan, apa yang disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Janeponto juga menegaskan bahwa dalam keterangan tersebut terdapat kesalahpahaman.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ketentuan penerbitan SIM C sudah sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya penerbitan SIM C biayanya itu 100 ribu rupiah.” jelasnya.

Adapun biaya lainnya, lebih lanjut seperti keterangan berbadan sehat, jasmani dan rohani yang harus dibayar serta melengkapi dokumen formulir pendaftaran.

“perlu pula kami sampaikan, bahwa penerbitan SIM berdasarkan aturan yang ada, terdapat ujian teori dan ujian praktek, di luar administrasi,”imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa semua sudah memenuhi aturan yang ada dan dilakukan secara transparansi berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Perlu diketahui, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pemohon SIM menjadi peserta aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta untuk menyesuaikan regulasi penerbitan SIM dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Penulis : RED

Sumber Berita : Hak Jawab Kasatlantas Polres Janeponto

Berita Terkait

Fatmawati: Pengalaman Mengikuti Retret, Optimis Mambawa Sulsel Maju dan Berkarakter
Hargai Cabai Naik,ASS Siap Strategiskan Intervensi Harga Cabai
Tegas! Sukatani Band Tolak Jadi Duta Polisi
Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Pangkalpinang
Walkot Makassar Tinjau Pasar Tradisional, Konsep Pembenahan Pasar Sistem Hanggar
Mempererat Hubungan Bilateral Kanada dan Indonesia, Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pelindo
Tingkatkan Kapasitas UMKM, Kemenkum Sulsel dan BSI Saling Berkolaborasi
Forum Konsultasi RPJMD,Jufri Rahman: RPJMD Harus di Susun Dengan RTRW 2022-2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:05 WIB

Fatmawati: Pengalaman Mengikuti Retret, Optimis Mambawa Sulsel Maju dan Berkarakter

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:51 WIB

Hargai Cabai Naik,ASS Siap Strategiskan Intervensi Harga Cabai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:46 WIB

Tegas! Sukatani Band Tolak Jadi Duta Polisi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:58 WIB

Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Pangkalpinang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:44 WIB

Walkot Makassar Tinjau Pasar Tradisional, Konsep Pembenahan Pasar Sistem Hanggar

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:00 WIB

Mempererat Hubungan Bilateral Kanada dan Indonesia, Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pelindo

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:45 WIB

Tingkatkan Kapasitas UMKM, Kemenkum Sulsel dan BSI Saling Berkolaborasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:29 WIB

Forum Konsultasi RPJMD,Jufri Rahman: RPJMD Harus di Susun Dengan RTRW 2022-2024

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Hargai Cabai Naik,ASS Siap Strategiskan Intervensi Harga Cabai

Sabtu, 1 Mar 2025 - 23:51 WIB

Serba-Serbi

Tegas! Sukatani Band Tolak Jadi Duta Polisi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 23:46 WIB

Peristiwa

Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Pangkalpinang

Sabtu, 1 Mar 2025 - 22:58 WIB