Breaking News

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

Menurut laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.

ads

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta.

Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Bikin Website Murah

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Sultra Sidak 4 SPBU Di Kota Kendari Terkait Adanya Dugaan Pertalite Oplosan
Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja
Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Mengamankan Mahasiswa Usai Edarkan Ganja
Bareskrim Polri Mengungkap Kinerja Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba Periode Januari-Februari 2025
Cegah Tawuran Dan Gangguan Keamanan, Kapoolres Maros Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam
Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar Tingkatkan Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Visi Gubernur Dalam Memajukan Sulawesi Selatan
Kakorlantas Polri Siap Evaluasi Penggunaan Sirene Patwal, Respons Kritik Masyarakat
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Sultra Sidak 4 SPBU Di Kota Kendari Terkait Adanya Dugaan Pertalite Oplosan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Mengamankan Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:48 WIB

Bareskrim Polri Mengungkap Kinerja Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba Periode Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:40 WIB

Cegah Tawuran Dan Gangguan Keamanan, Kapoolres Maros Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:07 WIB

Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar Tingkatkan Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Visi Gubernur Dalam Memajukan Sulawesi Selatan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kakorlantas Polri Siap Evaluasi Penggunaan Sirene Patwal, Respons Kritik Masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:39 WIB

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:34 WIB