Makassar, DNID.co.id- Lawyer Officer (L.O.) Paris Yasir dan Islam Iskandar selaku Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jeneponto, Dr. Sudirman Sappara menyampaikan melalui via WhatSapp bahwa berkas dan dokumen pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Masa Jabatan 2025-2030 telah diterima pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 3 Maret 2025 dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan.
Sebanyak 8 (delapan) dokumen yang diserahkan dan diterima oleh Fadly Rizaldy Staf Pada Biro Pemerintahan diantaranya Surat Usulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Alhamdulillah, dokumen sudah kita serahkan untuk diteruskan ke Mendagri. Semoga pelantikan dapat dilaksanakan secepatnya,” kata Sudirman.
Penulis : 02 MR
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel