Breaking News

Radio Player

Loading...

Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Kejari Luwu Tetapkan 3 Pengurus Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya,DNID.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua KONI Luwu berinisial ARM, Bendahara KONI Luwu berinisial SS, serta seorang lainnya berinisial A.

Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardi Arman, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.

ads

“Kami telah mengumpulkan cukup bukti dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu tahun 2022,” ujar Andi Ardi dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun 2022.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan anggaran, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 368 juta lebih.

“Modus yang dilakukan adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, sehingga ada perbedaan antara dokumen laporan dan penggunaan dana yang sebenarnya,” jelasnya.

Kejari Luwu Selamatkan Uang Negara Rp 480 Juta Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakao

Andi Ardi menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, mereka juga disangkakan dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, pihak Kejari Luwu masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mendalami apakah ada aliran dana ke pihak lain,” kata Andi Ardi.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga justru disalahgunakan. Kejari Luwu memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Yustus

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 
Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Dapur MBG Ciater 1 dan 3, Pastikan Layak dan Sesuai Prosedur 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimko Jakbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak

Berita Terbaru