Breaking News

Radio Player

Loading...

Korban Penganiayaan IRT Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar

Sabtu, 15 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian DNID MAKASSAR Seorang ibu rumah tangga asal Barombong, Kec. Tamalate, Kota Makassar berinisial S (39), mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MBN.

Namun, hingga kini, diduga MBN belum juga ditahan oleh Polrestabes Makassar meski statusnya telah dialihkan jadi tersangka.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang umurnya ditaksir 40 tahun lebih ini dilakukan pada tanggal 14 September 2024.

ads

“Saya dijambak sama di tendang tulang rusuk samping payudara ku,” ungkap S saat diwawancarai, Jum’at(14/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengalami penganiayaan, S sempat berobat sekitar satu bulan sebab ia kerap kali mengalami sesak.

Lebih lanjut, S mengaku berulang kali mengalami penganiayaan. Sebelum kejadian di tanggal 14 September tersebut, S mengatakan bahwa dirinya sudah pernah dipukul oleh MBN, pabrik tempung miliknya pun pernah dirusak. Bahkan, ia juga mengaku hampir ditabrak motor dengan sengaja oleh MBN.

S yang tak tahan dengan tindakan penganiayaan dari MBN yang terus berulang, berbekal saksi dan hasil visum, ia lantas melapor ke Polrestabes Makassar.

Tertanggal 14 September 2024, S melaporkan MBS ke Polrestabes Makassar dengan nomor Lapaoran Polisi: LP/17/29/IX/2024/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.

“Awal-awal polisi bilang tidak kuat saksinya karena keluarga yang jadi saksi, bapak sama adikku,” ujarnya.

Sejak tanggal 4 Maret 2025, MBN telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kabarnya MBN belum juga ditahan oleh pihak Polrestabes Makassar.

Kabarnya, MBN mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, dan yang sebagi penjamin adalah istrinya.

Alasan pihak Polrestabes Makassar ditahan pelakukan penahan terhadap MBN karena bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh S.

“Iya masih bebas. Tidak ditahan sama penyidik karena katanya (MBN) kooperatif,” imbuhnya.

Selama proses laporannya di Polrestabes Makassar, MBN sudah merasa ada yang janggal. Pasalnya,proses di kepolisian yang sudah direncanakan sering kali ditunda.

“Jadi saya bilang sama polisi kenapa selalu begitu, pak? Tidak pernah tepat waktu yang dibilang,” keluhnya.

S berharap agar MBN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat ditahan oleh pihak kepolisian.

“Saya merasa terancam selama pelaku tidak ditangkap, bahkan istrinya mau semena-mena sama saya,” harapnya.

Terpisah, Kanit Idik V Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MBN. Meski begitu, perkaranya akan tetap dilanjutkan.

“Ada permohonan yang diajukan dan selama ini yg bersangkutan koperatif,” ujar AKP Hamka saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (15/03/2025).

Penulis : Dito

Editor : Abdi

Sumber Berita : Korban ibu Sumiati

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 613 kali dibaca
Korban Penganiayaan IRT Asal Barombong Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA