DNID.co.id-Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perkebunan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Melawi, Syaiful Khair memastikan proses verifikasi data calon petani kebun plasma PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) terus berjalan.
Ditargetkan proses verifikasi tersebut dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga surat keputusan (SK) tentang penetapan peserta plasma dapat segera diterbitkan Bupati Melawi, ucapnya, saat ditemui wartawan DNID Media di ruang kerjanya, Senin (14/04).
Syaiful lebih lanjut menyampaikan, PT.RKA telah menyiapkan kebun plasma bagi petani yang tergabung dalam KUD Mitra Usaha Agro untuk CPCL tahap pertama ini bagi 14 dari 18 desa, sementara 4 desa yang belum menandatangani CPCL akan diajukan menjadi tahap ke.2 jika kepala desa sudah menandatangani.
Kadis KPP itu juga menjelaskan lahan plasma adalah hak masyarakat dimana perusahaan perkebunan sawit tersebut beroperasi dan PT.Rafi Kamajaya Abadi dibawa tata kelola Ikhasas mencoba mewujudkan hal yang dinantikan oleh masyakarat selama ini dan berharap dapat dukungan penuh dari semua baik itu masyarakat, pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten Melawi dimana 20 % Lahan plasma adalah hak masyarakat”,’ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : Dinas KPP Melawi





























