Breaking News

Radio Player

Loading...

CPCL Plasma PT.Rafi Kamajaya Abadi Masih Dalam Proses Verifikasi Pihak Pemda

Senin, 14 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kadis KPP Melawi, Syaiful Khair

Kadis KPP Melawi, Syaiful Khair

DNID.co.id-Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perkebunan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Melawi, Syaiful Khair memastikan proses verifikasi data calon petani kebun plasma PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) terus berjalan.

‎Ditargetkan proses verifikasi tersebut dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga surat keputusan (SK) tentang penetapan peserta plasma dapat segera  diterbitkan Bupati Melawi, ucapnya, saat ditemui wartawan DNID Media di ruang kerjanya, Senin (14/04).

Syaiful lebih lanjut menyampaikan, PT.RKA telah menyiapkan kebun plasma bagi petani yang tergabung dalam KUD Mitra Usaha Agro untuk CPCL tahap pertama ini bagi 14 dari 18 desa, sementara 4 desa yang belum menandatangani CPCL akan diajukan menjadi tahap ke.2 jika kepala desa sudah menandatangani.

ads

‎Kadis KPP itu juga menjelaskan lahan plasma adalah hak masyarakat dimana perusahaan perkebunan sawit tersebut beroperasi dan PT.Rafi Kamajaya Abadi dibawa tata kelola Ikhasas mencoba mewujudkan hal yang dinantikan oleh masyakarat selama ini dan berharap dapat dukungan penuh dari semua baik itu masyarakat,  pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten Melawi dimana 20 % Lahan plasma adalah hak masyarakat‎”,’ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simpan Gambar:

Penulis : Arion

Editor : Olo

Sumber Berita : Dinas KPP Melawi

Berita Terkait

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA