Breaking News

Radio Player

Loading...

PK Institute Akan Surati Pemerintah dan DPR Untuk Lakukan Evaluasi Amman Mineral Sumbawa

Rabu, 16 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, NTB – Direktur Pemerhati Kebijakan Institute (PK Institute), Al Rasiq Ifan mengatakan kurang lebih dua puluh lima tahun sudah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) beroperasi mengeruk isi alam Nusa Tenggara Barat.

Diatas tanah seluas 786,31 Ha bukaan tambang, pada tahun 2024 pihak tambang terbesar kedua ini mengklaim cetak rekor tertinggi produksi tembaga yakni sebesar 374 ton dan emas sebesar 751.000 troy ons dan tahun ini 2025 ditargetkan memproduksi konsetrat sebesar 430.000 ton dengan produksi kandungan tembaga dan emas masing-masing sebesar 228 juta pon dan 90.000 try ons.

“Namun sayang kesejahteraan bagi warga sekitar benar-benar hanya sebuah mimpi, perubahan sosial serta perubahan ekologi sangat nyata terjadi, konflik agraria yang berdampak pada menyempitnya ruang hidup bagi petani dan nelayan menjadi momok yang benar-benar nyata,” buka Direktur Utama PK Institute, Al Rasiq Ifan pada Rabu (16/4/2025).

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kehidupan warga pun jauh dari sejahtera. Jarak tambang dari Desa Tongo-Sejorong, sekitar empat kilometer. Ini desa yang dilintasi pipa saluran limbah ke Teluk Senunu.

Desa ini paling dekat tambang tersebut. Terdiri dari Dusun Tongo, Dusun Sejorong dan Dusun Temelang, ada sekitar 700 keluarga. Sebelum ada AMNT, warga bisa hidup cukup dengan memanfaatkan nira enau dan menjual bambu dari hutan.

 

“Namun sungguh miris, sekarang ruang hidup masyarakat sekitar makin sempit, kerusakan alam benar-benar berdampak pada kehidupan petani dan nelayan sekitar Tambang terbesar kedua di Indonesia itu,”  terangnya.

Ifan menambahkan, Selain keberhasilan produksi yang membuat PT. Amman Mineral membusungkan dada bangga, perlu diketahui sebanyak 120.000 ton perhari limbah tailing yang akan mengancam ekosistem kehidupan. kita bisa bayangkan sudah berapa banyak limbah yang diproduksi sejak tahun 2000 mulai beroperasi sampai 2025 sekarang.

 

“Dan saya bisa pastikan keberhasilan ini sangat tidak sejalan dengan semangat investasi yang mengedepankan kesejahteraan rakyat karena pihak Amman Mineral tidak pernah mempublish dikemanakan limbah tailing sebanyak itu, apa iya tidak berdampak pada ekosistem dan keberlangsungan hidup,” ungkap dia.

Kita tidak bisa nafik kan, efek domino keberadaan tambang di sisi lain, Hutan rusak, dan sungai-sungai tercemar. Sumber-sumber air warga pun habis, otomatis mereka kesulitan air bersih.

“Bahkan, pada akhir Agustus 2013, warga mendokumentasi air limbah tambang Newmont (AMNT) dari tangki langsung diberi saluran ke tanah dan mengalir ke Sungai Tongo Sejorong.  Padahal, air sungai ini untuk keperluan sehari-hari warga sekitar. Selama ini hanya diketahui pembuangan limbah tambang Teluk Senunu, demikian info yang kami dapatkan,” jelas Ifan.

 

NTB hanya benar-benar dapat sampah dari PT tambang terbesar kedua ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan dan manfaat yang didapatkan masyarakat Nusa Tenggara barat.

 

Ada banyak sekali soal yang menjadi alasan kenapa kemudian Pemerintah, Kementerian terkait dan DPR RI Komisi 12 mesti melakukan evaluasi secara total PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

 

“Ada banyak hal-hal penting dan mendasar yang harus dipastikan pemerintah dan lembaga terkait yang mungkin diingkari dan ditutup-tutupi pihak PT Amman Mineral yang dalam memvalidasi kebenarannya tidak cukup dengan data sepihak dari PT Amman Mineral saja dalam bentuk laporan dan lainnya, melainkan harus turun ke lokasi dan bertemu warga sekitar,” tuturnya

Dirut PK Institute mengungkapkan diketahui bersama semenjak mulai beroperasi pada tahun 2000 hingga 2025 ini, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan.

 

Seperti, tanggung jawab sosial perusahaan atau realisasi CSR yang sempat dipersoalkan Anggota DPR RI, Adian Napitupulu dalam RDPU di Senayan.

Kemudian, PT Aman Mineral pernah kedapatan menyampaikan data tidak benar soal kecelakaan kerja. Kemudian limbah tambang yang selama beroperasi tidak pernah dipublis dikemanakan, soal hilangnya serikat kerja dan lainnya.

 

“Berdasarkan hal-hal diatas, PK Institute akan menyurati pemerintah, kementerian terkait dan DPR RI Komisi 12 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak Amman Mineral Nusantara (AMNT),” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati JKA Buka MTQ Tingkat Kecamatan IV Koto Aur Malintang
Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus Persami Padang Pariaman Periode 2025–2030
Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar
Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit
Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba
PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WITA

Bupati JKA Buka MTQ Tingkat Kecamatan IV Koto Aur Malintang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:57 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus Persami Padang Pariaman Periode 2025–2030

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WITA

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WITA

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:35 WITA

Zona Merah Narkoba di Bone: Andi Amar Ma’ruf Gencarkan Sosialisasi Pelajar, Bongkar Fakta 85 Persen Narapidana Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:58 WITA

PWI Sulsel Ambil Alih Kepengurusan PWI Gowa: Masa Jabatan Arman Sewang Cs Resmi Berakhir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Polda Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati JKA Buka MTQ Tingkat Kecamatan IV Koto Aur Malintang

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:04 WITA