Berita Harian, dnid.co.id – Seorang ayah asal Kabupaten Bantaeng bernama Aksan A. mengaku kecewa dengan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang telah di laporkan ke Polres Bantaeng.
Adalah Muh Saddam Amri (17), anak dari Aksan Albar, telah menjadi korban tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Insiden ini terjadi di Jalan Elang, Kab. Bantaeng, pada Senin 4 November 2024.
Usai insiden tersebut, Rabu 6 November 2024, didampingi oleh ayahnya, Muh Saddam Amri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng. Laporan nya tercatat dengan nomor:LP/B/401/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun, hingga saat ini kasus pengeroyokan yang dilaporkan beberapa bulan yang lalu itu belum juga menemui titik terang. Padahal menurut pengakuan ayah korban, saat melapor di Polres Bantaeng ia juga menyerahkan bukti video saat terjadinya peristiwa pengeroyokan.
“Ada videonya saya kasi polisi, karena waktu kejadian ada yang sempat video dan sebar ke sosial media. Sempat viral itu videonya anak ku,” ujar Aksan.
Aksan A. selaku ayah korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang ditangani oleh Polres Bantaeng.
“Saya selaku orang tua tentunya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya pergi melapor. Tapi, ini sudah berbulan-bulan tidak ada kabar tentang kelanjutan kasusnya,” ujarnya.
Aksan Albar berharap kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya ini dapat ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantaeng, Aipda Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih butuh pemeriksaan lanjutan.
” Bisa kami minta bantu agar korban di arahkan ke kantor, karena kami butuh dk lakukan pemeriksaan tambahan terhadap yg bersangkutan,” ujarnya.
Penulis : Rizal
Editor : Dito
Sumber Berita : Ayah Korban dan Penyidik PPA