Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Asal Bantaeng Kecewa Permohonan Pencabutan Laporannya di Propam Polda Sulsel Tak Kunjung Dipenuhi

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Bantaeng Bernama Rizal (25) kecewa lantaran pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel tak kunjung dipenuhi.

Untuk diketahui, Rizal melaporkan seorang oknum polisi berinisial (AD) lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus calo perekrutan anggota polisi. Hal itu terlihat dari Laporan Polisi (LP) bernomor B/YD-06/1/2024/Bid Propam. Untuk diketahui, AD mengiming-imingi Rizal bahwa ia bisa meloloskan nya saat mengikuti tes Bintara Polri. Tak tanggung-tanggung, Risal mengalami kerugian sebesar Rp1,3 Miliar.

Menyadari bahwa ia telah ditipu oleh DS, Risal kemudian melaporkan DS ke Propam Polda Sulsel pada Januari 2024 lalu.

ads

Beberapa waktu kemudian, Rizal dan Keluarga AD bersepakat untuk damai. Keluarga AD bersedia membayar ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah dengan syarat laporan Risal  mencabut laporan AD di Propam Polda..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya dan keluarga DS sudah bersepakat berdamai. Karena keluarga terlapor juga sudah menunjukkan itikad baiknya untuk Ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah. Makanya saya mau cabut laporan ku,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Jika di total, biaya ganti rugi keluarga AD berupa sejumlah uang dan sebidang tanah kepada Risal sebesar Rp500 Juta.

Karena telah bersepakat untuk damai, Rizal kemudian ingin mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel. Namun, pihak Propam Polda Sulsel belum juga mencabut laporan Rizal.

“ Sudah dua kali saya coba cabut laporan ku di Propam Polda Sulsel. Tapi, dari pihak Propam Polda Sulsel tidak ada Upaya untuk mencabut laporan ku padahal saya sudah kali bersurat untuk pencabutan laporan,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan alasan pihak Propam Polda belum juga memenuhi permintaan pencabutan laporan karena terlapor AD belum ditemukan keberadaanya.

“Katanya harus ada pelapor dan terlapor kalau mau cabut laporan,” tuturnya.

Risal berharap agar permintaan pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel dapat ditindaklanjuti karena jika laporannya tidak dicabut oleh Propam Polda Sulsel Risal mengaku akan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

“Jika laporan saya tidak dicabut di polda sulsel maka kerugian yang saya alami sekitar Rp1,3 Miliar,” tutupnya.

Kami  telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Paminal Propam Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini pihak Paminal Propam Polda Sulsel belum juga memberikan komentar.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 160 kali dibaca
POLDA SULSEL

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA