Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Asal Bantaeng Kecewa Permohonan Pencabutan Laporannya di Propam Polda Sulsel Tak Kunjung Dipenuhi

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Bantaeng Bernama Rizal (25) kecewa lantaran pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel tak kunjung dipenuhi.

Untuk diketahui, Rizal melaporkan seorang oknum polisi berinisial (AD) lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus calo perekrutan anggota polisi. Hal itu terlihat dari Laporan Polisi (LP) bernomor B/YD-06/1/2024/Bid Propam. Untuk diketahui, AD mengiming-imingi Rizal bahwa ia bisa meloloskan nya saat mengikuti tes Bintara Polri. Tak tanggung-tanggung, Risal mengalami kerugian sebesar Rp1,3 Miliar.

Menyadari bahwa ia telah ditipu oleh DS, Risal kemudian melaporkan DS ke Propam Polda Sulsel pada Januari 2024 lalu.

ads

Beberapa waktu kemudian, Rizal dan Keluarga AD bersepakat untuk damai. Keluarga AD bersedia membayar ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah dengan syarat laporan Risal  mencabut laporan AD di Propam Polda..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya dan keluarga DS sudah bersepakat berdamai. Karena keluarga terlapor juga sudah menunjukkan itikad baiknya untuk Ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah. Makanya saya mau cabut laporan ku,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Jika di total, biaya ganti rugi keluarga AD berupa sejumlah uang dan sebidang tanah kepada Risal sebesar Rp500 Juta.

Karena telah bersepakat untuk damai, Rizal kemudian ingin mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel. Namun, pihak Propam Polda Sulsel belum juga mencabut laporan Rizal.

“ Sudah dua kali saya coba cabut laporan ku di Propam Polda Sulsel. Tapi, dari pihak Propam Polda Sulsel tidak ada Upaya untuk mencabut laporan ku padahal saya sudah kali bersurat untuk pencabutan laporan,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan alasan pihak Propam Polda belum juga memenuhi permintaan pencabutan laporan karena terlapor AD belum ditemukan keberadaanya.

“Katanya harus ada pelapor dan terlapor kalau mau cabut laporan,” tuturnya.

Risal berharap agar permintaan pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel dapat ditindaklanjuti karena jika laporannya tidak dicabut oleh Propam Polda Sulsel Risal mengaku akan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

“Jika laporan saya tidak dicabut di polda sulsel maka kerugian yang saya alami sekitar Rp1,3 Miliar,” tutupnya.

Kami  telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Paminal Propam Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini pihak Paminal Propam Polda Sulsel belum juga memberikan komentar.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 158 kali dibaca
POLDA SULSEL

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA