Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Asal Bantaeng Kecewa Permohonan Pencabutan Laporannya di Propam Polda Sulsel Tak Kunjung Dipenuhi

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Bantaeng Bernama Rizal (25) kecewa lantaran pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel tak kunjung dipenuhi.

Untuk diketahui, Rizal melaporkan seorang oknum polisi berinisial (AD) lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus calo perekrutan anggota polisi. Hal itu terlihat dari Laporan Polisi (LP) bernomor B/YD-06/1/2024/Bid Propam. Untuk diketahui, AD mengiming-imingi Rizal bahwa ia bisa meloloskan nya saat mengikuti tes Bintara Polri. Tak tanggung-tanggung, Risal mengalami kerugian sebesar Rp1,3 Miliar.

Menyadari bahwa ia telah ditipu oleh DS, Risal kemudian melaporkan DS ke Propam Polda Sulsel pada Januari 2024 lalu.

ads

Beberapa waktu kemudian, Rizal dan Keluarga AD bersepakat untuk damai. Keluarga AD bersedia membayar ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah dengan syarat laporan Risal  mencabut laporan AD di Propam Polda..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya dan keluarga DS sudah bersepakat berdamai. Karena keluarga terlapor juga sudah menunjukkan itikad baiknya untuk Ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah. Makanya saya mau cabut laporan ku,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Jika di total, biaya ganti rugi keluarga AD berupa sejumlah uang dan sebidang tanah kepada Risal sebesar Rp500 Juta.

Karena telah bersepakat untuk damai, Rizal kemudian ingin mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel. Namun, pihak Propam Polda Sulsel belum juga mencabut laporan Rizal.

“ Sudah dua kali saya coba cabut laporan ku di Propam Polda Sulsel. Tapi, dari pihak Propam Polda Sulsel tidak ada Upaya untuk mencabut laporan ku padahal saya sudah kali bersurat untuk pencabutan laporan,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan alasan pihak Propam Polda belum juga memenuhi permintaan pencabutan laporan karena terlapor AD belum ditemukan keberadaanya.

“Katanya harus ada pelapor dan terlapor kalau mau cabut laporan,” tuturnya.

Risal berharap agar permintaan pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel dapat ditindaklanjuti karena jika laporannya tidak dicabut oleh Propam Polda Sulsel Risal mengaku akan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

“Jika laporan saya tidak dicabut di polda sulsel maka kerugian yang saya alami sekitar Rp1,3 Miliar,” tutupnya.

Kami  telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Paminal Propam Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini pihak Paminal Propam Polda Sulsel belum juga memberikan komentar.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Aktivis Soroti Dugaan Penggunaan Pelat Bodong oleh Oknum Polisi, AKP H.Ramli: “Itu Mobil Saya!”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 157 kali dibaca
POLDA SULSEL

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Aktivis Soroti Dugaan Penggunaan Pelat Bodong oleh Oknum Polisi, AKP H.Ramli: “Itu Mobil Saya!”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Berita Terbaru