Breaking News

Radio Player

Loading...

Sidak ke PT Barito Renewables, Timpora Sidrap Tak Temukan Pelanggaran Keimigrasian

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sidrap, DND.co.id- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap, menggelar operasi gabungan di PT Barito Renewables/PT UPC Bayu Energi, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (6/5/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan mengawasi keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di tempat tersebut.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim operasi diketuai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Oktovianus Malisan.

 

Berbagai unsur terlibat dalam operasi ini. Di antaranya jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Parepare, Badan Kesbangpol Sidrap, Dinas Tenaga Kerja, Polres Sidrap, Kejari, BIN daerah, Danramil Watang Pulu, serta aparat desa setempat.

 

Pejabat Badan Kesbangpol Sidrap yang hadir yakni Andi Baharuddin (Sekretaris), Andi Diana Syamsuddin (Kabid Kesatuan Bangsa), Andi Muhammad Yusuf (Kabid Politik Dalam Negeri).

 

Hadir pula Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap, Arman Tasir, Sekretaris Camat Watang Pulu, Muhammad Basir, serta Kepala Desa Mattirotasi, Bahar.

 

Hasil pemeriksaan mencatat, perusahaan mempekerjakan enam orang tenaga kerja asing, terdiri dari satu warga negara Prancis, dua warga negara Vietnam, dan tiga warga negara Thailand.

 

Seluruhnya tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku.

 

“Di lokasi perusahaan hanya terdapat tiga warga negara Thailand. Dua warga Vietnam telah kembali ke negaranya, sementara satu warga Prancis berdomisili di Badung, Bali dan mengawasi operasional secara daring,” ungkap Oktovianus.

 

Berdasarkan pemeriksaan dokumen keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran. Namun, tim mengingatkan perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing kepada pihak berwenang.

 

Operasi ini juga memperkuat sinergi antarlembaga dalam pertukaran informasi terkait orang asing di wilayah Sidrap. Timpora berharap kegiatan pengawasan seperti ini terus berjalan demi memastikan kepatuhan hukum dan keamanan wilayah.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Timpora Sidrap

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA