Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, Dnid.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan sawit milik warga Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/5/2025) dini hari.

Satu pelaku berinisial SUP diamankan bersama barang bukti, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan menyebut, kasus ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 01.30 WIB oleh pemilik kebun.

@Foto Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

“Pelapor mendapat informasi dari penjaga kebun bahwa ada sekelompok orang mencuri sawit, bahkan sempat mengancam penjaga,” jelas IPTU Imam, Jumat (16/5/2025).

ads

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mendapati para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grandmax silver berpelat BN 8497 TC untuk mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas berhasil menghadang kendaraan tersebut, namun dua dari tiga pelaku melarikan diri. SUP, sopir mobil, berhasil ditangkap di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, SUP mengaku beraksi bersama empat rekannya. Saat ini, SUP dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 112 janjang TBS sawit seberat 1.090 kilogram, satu unit mobil Grandmax silver, dan satu alat pengangkut sawit sepanjang satu meter.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta. Polisi masih memburu pelaku lain yang kabur saat kejadian.

“Kami imbau pelaku lain menyerahkan diri dan masyarakat terus bersinergi menjaga keamanan,” kata IPTU Imam.

SUP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Berita Terbaru