Breaking News

Radio Player

Loading...

Calon Jemaah Haji Di Takalar Dibatalkan Karna Hamil Dengan Suami Orang

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Salah satu Jemaah Calon Haji (JCH) asal Takalar berstatuskan janda batal berangkat ke tanah suci karna hamil 5 Minggu dengan suami orng

“Batal berangkat tahun ini,” kata Panitia Penyelenggara Haji Takalar, Afrizal, kepada Tribun-Timur.Com, Kamis (15/5/2025).

Afrizal mengatakan terdapat ketentuan batas lama kehamilan bagi jemaah calon haji.

ads

“Lima Minggu masuk golongan hamil muda, tidak bisa berangkat, sama seperti hamil tua,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takalar, DNID.co.id–kondisi kehamilan jemaah calon haji diketahui setelah adanya pemeriksaan kesehatan oleh dokter embarkasi Makassar.

“Jemaah calon haji yang batal berangkat ini akan didaftarkan pada pemberangkatan tahun depan,” kata Afrizal.

Pemeriksaan juga sempat menemukan dua jemaah calon haji yang sakit. Dua JCH itu sempat dirawat di poli.

Tapi sudah membaik, sudah kembali ke kamarnya, karna kelelahan saja,” katanya.

Sebelumnya, pada pagi tadi, Wakil Bupati Hengky Yasin melepas 259 Jemaah Calon Haji Takalar ke Asrama Haji Sudiang.

Pelepasan dilakukan di Masjid Agung Takalar. Pelepasan diwarnai tangis haru keluarga jemaah calon haji.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Peduli Terhadap Pembangunan Desa, Bupati Gowa Raih Penghargaan dari APDESI Merah Putih
Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO
PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB
Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga
Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar
4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora
Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:57 WITA

Peduli Terhadap Pembangunan Desa, Bupati Gowa Raih Penghargaan dari APDESI Merah Putih

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:08 WITA

Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:40 WITA

PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WITA

Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:00 WITA

Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:54 WITA

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:42 WITA

4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WITA

Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh

Berita Terbaru