Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID.co.id- Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (59) karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat pesta minuman keras tradisional jenis ballo, Senin (19/5).

 

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Lingkungan Pattiro, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025, serta tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/V/SPKT/Polsek Bontomarannu/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 16 Mei 2025.

 

Kapolsek Bontomarannu melalui Kanit Reskrim IPDA Irzal Makkarawa, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim “Kuboyako” melaksanakan patroli di wilayah sasaran operasi.

 

Ketika melintas di Jalan Poros Lingkungan Pattiro, tim mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang ramai dengan kendaraan terparkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di lokasi tersebut tengah berlangsung pesta miras tradisional.

 

“Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap para warga yang hadir dalam pesta tersebut dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggang sebelah kanan seorang pria. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa parang tersebut adalah miliknya dan dibawa dengan alasan untuk menjaga diri,” terang IPDA Irzal.

 

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bontomarannu beserta barang bukti satu bilah parang guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam tanpa izin.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

 

Polsek Bontomarannu menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

 

Humas Polres Gowa

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA