Koba,Dnid.co.id – Sebanyak 26 kasus tindak kriminal berhasil diungkap Polres Bangka Tengah sepanjang Januari hingga April 2025. Pengungkapan ini mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian hingga kekerasan seksual terhadap anak.
“Kasus yang kami tangani beragam, dari kejahatan konvensional hingga yang menjadi atensi publik,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, Jumat (23/5/2025).
Dari total kasus tersebut, beberapa telah memasuki tahap II atau penyerahan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Adapun rincian kasus antara lain pencurian dengan pemberatan (3 kasus), pencurian dengan kekerasan (1), pencurian kendaraan bermotor (1), penganiayaan (2), penipuan (2), pengeroyokan (1), persetubuhan terhadap anak (4), kekerasan dalam rumah tangga (1), kekerasan seksual (2), tindak pidana migas (1), penambangan tanpa izin (2), mucikari (1), perjudian (1), pengrusakan lahan (1), dan tindak pidana ITE (1). Selain itu, masing-masing satu kasus gelap terkait curas dan penipuan juga diungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus seperti kekerasan seksual anak dan tambang ilegal kami beri atensi khusus. Penegakan hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami butuh dukungan dan informasi dari warga. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Ale
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH