Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pemuda Simpang Katis Edarkan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Dua pemuda asal Bangka Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir Jalan Sungai Selan, RT 10 Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pemuda berinisial W (18) dan RA (19), masing-masing warga Desa Simpang Katis dan Desa Beruas, diamankan saat membawa 87 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening,” ungkap IPTU Heri, Minggu (25/5/2025).

ads

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 85 potongan sedotan plastik, satu timbangan digital, satu tas selempang, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor VIAR tanpa pelat nomor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan indikasi kuat keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran sabu di wilayah ini. Kami juga tengah mendalami apakah mereka bagian dari sindikat yang lebih besar,” jelas IPTU Heri.

Total berat bruto sabu yang disita mencapai 19,1 gram. Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal pidana mati.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memerangi narkoba dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Berita Terbaru