Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Viral, Kasatnarkoba Polres Jeneponto Bantah Tudingan Soal Kasus Tangkap – Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian – dnid.co.id – Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya praktik suap menyuap antar terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu dengan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto, Minggu (25/05/2025).

Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara pada Kamis (15/05/2025).

Kasus ini memcuat ke publik setelah seorang pria asal Kabupaten Jeneponto berinisial MR menyampaikan bahwa keluarganya yang sempat diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto diduga kini telah dibebaskan usai membayarkan uang sebesar Rp60 juta kepada oknum anggota Polres Jeneponto.

ads

Menanggapi infomasi yang disampaikan oleh MR, Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku ini tidak dibebaskan melaikan direkomendasikan untuk diberikan assesment/rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah dilakukan pemeriksaan, MN dan MS ini mereka pengguna, makanya diberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN,” ujar AKP Baharuddin, Minggu (25/05/2025).

Menanggapi mengenai dugaan adanya uang Rp60 yang diberikan ke oknum polisi agar yang bersangkutan dibebaskan juga dibantah oleh Kasatnarkoba Polres Jeneponto.

“Tidak benar itu, karena mereka ini tidak dibebaskan melaikan diberikan assesment ke BNN tanggal 20 Mei kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu, MR saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini tidak benar adanya dan hanyalah kesalahpahaman antara saya dan pihak Satnarkoba Polres Jeneponto.

” Itu hanyalah kesalahpahaman. Untuk itu, saya meminta maaf atas kegaduhan yang diakibatkan dari keterangan yang saya sampaikan,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatnarkoba dan MR

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 381 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru