Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Viral, Kasatnarkoba Polres Jeneponto Bantah Tudingan Soal Kasus Tangkap – Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian – dnid.co.id – Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya praktik suap menyuap antar terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu dengan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto, Minggu (25/05/2025).

Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara pada Kamis (15/05/2025).

Kasus ini memcuat ke publik setelah seorang pria asal Kabupaten Jeneponto berinisial MR menyampaikan bahwa keluarganya yang sempat diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto diduga kini telah dibebaskan usai membayarkan uang sebesar Rp60 juta kepada oknum anggota Polres Jeneponto.

ads

Menanggapi infomasi yang disampaikan oleh MR, Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku ini tidak dibebaskan melaikan direkomendasikan untuk diberikan assesment/rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah dilakukan pemeriksaan, MN dan MS ini mereka pengguna, makanya diberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN,” ujar AKP Baharuddin, Minggu (25/05/2025).

Menanggapi mengenai dugaan adanya uang Rp60 yang diberikan ke oknum polisi agar yang bersangkutan dibebaskan juga dibantah oleh Kasatnarkoba Polres Jeneponto.

“Tidak benar itu, karena mereka ini tidak dibebaskan melaikan diberikan assesment ke BNN tanggal 20 Mei kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu, MR saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini tidak benar adanya dan hanyalah kesalahpahaman antara saya dan pihak Satnarkoba Polres Jeneponto.

” Itu hanyalah kesalahpahaman. Untuk itu, saya meminta maaf atas kegaduhan yang diakibatkan dari keterangan yang saya sampaikan,” tutupnya.

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatnarkoba dan MR

Berita Terkait

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum
Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang
Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita
Berita ini 378 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA