Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Viral, Kasatnarkoba Polres Jeneponto Bantah Tudingan Soal Kasus Tangkap – Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian – dnid.co.id – Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya praktik suap menyuap antar terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu dengan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto, Minggu (25/05/2025).

Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara pada Kamis (15/05/2025).

Kasus ini memcuat ke publik setelah seorang pria asal Kabupaten Jeneponto berinisial MR menyampaikan bahwa keluarganya yang sempat diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto diduga kini telah dibebaskan usai membayarkan uang sebesar Rp60 juta kepada oknum anggota Polres Jeneponto.

ads

Menanggapi infomasi yang disampaikan oleh MR, Kasatnarkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku ini tidak dibebaskan melaikan direkomendasikan untuk diberikan assesment/rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah dilakukan pemeriksaan, MN dan MS ini mereka pengguna, makanya diberikan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN,” ujar AKP Baharuddin, Minggu (25/05/2025).

Menanggapi mengenai dugaan adanya uang Rp60 yang diberikan ke oknum polisi agar yang bersangkutan dibebaskan juga dibantah oleh Kasatnarkoba Polres Jeneponto.

“Tidak benar itu, karena mereka ini tidak dibebaskan melaikan diberikan assesment ke BNN tanggal 20 Mei kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu, MR saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini tidak benar adanya dan hanyalah kesalahpahaman antara saya dan pihak Satnarkoba Polres Jeneponto.

” Itu hanyalah kesalahpahaman. Untuk itu, saya meminta maaf atas kegaduhan yang diakibatkan dari keterangan yang saya sampaikan,” tutupnya.

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatnarkoba dan MR

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 378 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA