Breaking News

Petani Jagung Menjerit Kerugian: HMI menilai Bulog, APH dan Pemkot Makar Aturan

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,Dnid.co.id— Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima menilai ada kejanggalan pada proses pembelian jagung di Perum Bulog Cabang Bima.

Andri, Ketua Bidang PSDM menekankan pentingnya Bulog dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam keputusan Nomor 14 tahun 2025 bahwa harga jagung sebesar Rp. 5.500 perkilogram,” ujarnya Selasa (27/05/2025).

Lepas dari itu, bahwa ditengah visi besar presiden Prabowo Subianto terhadap swasembada pangan dan harga gabah dengan penuh optimisme peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan, Bulog Bima memilih untuk makar, tidak ikuti aturan dan instruksi presiden.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu bisa kita lihat pada realitas dilapangan. Antrian mobil muatan jagung berserakan sepanjang jalan di Kota Bima. Mobil-mobil berantrian sepanjang hari bahkan ada yang mencapai satu Minggu.

Ketika antrian mobil muatan jagung ini terus di biarkan, otomatis petani semakin dibebani, petani harus menunggu dan mengeluarkan modal yang lebih banyak untuk bertahan hidup sampai dapat giliran masuk kedalam gudang pembelian.

Disisi lain, kurangnya peran APH dalam hal pengawasan terhadap distribusi penjualan juga akan berdampak pada keseriusan pembelian oleh Bulog.

Kuat dugaan kami bahwa Bulog Bima sengaja membiarkan antrian mobil muatan jagung ini berlarut-larut karena hanya mementingkan orang-orang dari lingkaran keluarga atau kolega. Padahal posisi mereka sama-sama sebagai petani, sebagai penjual.

Lanjut, Andri juga meminta kepada Walikota Bima agar memerintahkan Dinas terkait segera memanggil Bulog untuk dievaluasi. Jangan biarkan hal semacam ini terus terjadi.

Jangan sampai petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi tetap rugi. Atau jangan-jangan hal ini sengaja di biarkan oleh Bulog bahkan Pemkot, tutupnya.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan, Personil Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak
Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik
Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:22 WITA

Tingkatkan Kemampuan, Personil Samapta Polrestabes Makassar Gelar Pelatihan Rutin Dalmas

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:13 WITA

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WITA

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WITA

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:09 WITA

Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:38 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:31 WITA

Pendidikan

20 Ribu Siswa Baru Bakal Dapat Seragam Gratis  

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:32 WITA

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:59 WITA