Breaking News

Radio Player

Loading...

Petani Jagung Menjerit Kerugian: HMI menilai Bulog, APH dan Pemkot Makar Aturan

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bima,Dnid.co.id— Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima menilai ada kejanggalan pada proses pembelian jagung di Perum Bulog Cabang Bima.

Andri, Ketua Bidang PSDM menekankan pentingnya Bulog dalam melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang saat ini telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dalam keputusan Nomor 14 tahun 2025 bahwa harga jagung sebesar Rp. 5.500 perkilogram,” ujarnya Selasa (27/05/2025).

Lepas dari itu, bahwa ditengah visi besar presiden Prabowo Subianto terhadap swasembada pangan dan harga gabah dengan penuh optimisme peningkatan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan, Bulog Bima memilih untuk makar, tidak ikuti aturan dan instruksi presiden.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu bisa kita lihat pada realitas dilapangan. Antrian mobil muatan jagung berserakan sepanjang jalan di Kota Bima. Mobil-mobil berantrian sepanjang hari bahkan ada yang mencapai satu Minggu.

Ketika antrian mobil muatan jagung ini terus di biarkan, otomatis petani semakin dibebani, petani harus menunggu dan mengeluarkan modal yang lebih banyak untuk bertahan hidup sampai dapat giliran masuk kedalam gudang pembelian.

Disisi lain, kurangnya peran APH dalam hal pengawasan terhadap distribusi penjualan juga akan berdampak pada keseriusan pembelian oleh Bulog.

Kuat dugaan kami bahwa Bulog Bima sengaja membiarkan antrian mobil muatan jagung ini berlarut-larut karena hanya mementingkan orang-orang dari lingkaran keluarga atau kolega. Padahal posisi mereka sama-sama sebagai petani, sebagai penjual.

Lanjut, Andri juga meminta kepada Walikota Bima agar memerintahkan Dinas terkait segera memanggil Bulog untuk dievaluasi. Jangan biarkan hal semacam ini terus terjadi.

Jangan sampai petani sudah berkeringat melakukan produksi tetapi tetap rugi. Atau jangan-jangan hal ini sengaja di biarkan oleh Bulog bahkan Pemkot, tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA