Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB Soroti Penetapan Tersangka 5 Aktivis Cipayung Plus: Tidak Sesuai SOP dan Cederai Demokrasi

Sabtu, 31 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mataram,Dnid.co.id–– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas penetapan tersangka terhadap lima aktivis Cipayung Plus oleh Polres Bima.

PW SEMMI NTB mendesak Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur hukum ini serta meminta Polres Bima untuk menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

Muhammad Rizal Ansari Selaku ketua PW SEMMI menilai tindakan tersebut tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan syarat kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) NO 6 TAHUN 2019, serta mencederai nilai-nilai demokrasi di tengah tumpukan kasus yang belum tersentuh di wilayah hukum yang sama.

ads

” Lima aktivis dari Cipayung Plus ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi unjuk rasa menuntut percepatan pemekaran Pulau Sumbawa Penetapan ini dianggap tergesah -gesah dan tidak melalui mekanisme hukum yang transparan” ungkap Rizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima aktivis tersebut berasal dari organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Cipayung Plus, yakni HMI, PMII, GMNI, IMM, dan KAMMI. Mereka dikenal sebagai representasi mahasiswa yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat terkait isu strategis pemekaran Pulau Sumbawa.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2025, hanya berselang satu hari dari pelaksanaan aksi Demonstrasi yang digelar secara terbuka, Aksi ini pun Titik Starnya Di Lapangan Serasuba Kota Bima dan Berakhir Sebelum Cabang Talabiu Kec Woha kabupaten Bima pada tanggal 28 Mei 2025, sementara proses hukum berlangsung di bawah naungan Polres Bima, Nusa Tenggara Barat” Lanjut Rizal .

Rizal juga mempersoalkan tindakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan diskriminatif di tengah tumpukan kasus-kasus pidana dan kriminalitas yang belum tertangani di wilayah hukum Polres Bima, langkah cepat aparat dalam menetapkan aktivis sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar terkait prioritas dan motif aparat penegak hukum.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan serta menabrak aturan dalam Perkapolri terkait profesionalisme dan proporsionalitas penanganan perkara, Proses penetapan tersangka dilakukan tanpa keterbukaan informasi publik, minim pembuktian yang objektif, serta terkesan represif terhadap suara-suara kritis.

Rizal menilai langkah ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang memperjuangkan hak atas keadilan wilayah dan pemekaran.

“Kami mengecam keras tindakan Polres Bima yang menetapkan lima aktivis mahasiswa sebagai tersangka tanpa memenuhi unsur SOP dan asas kepentingan hukum yang adil. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi, pelecehan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan indikasi buruknya penegakan hukum di daerah,” tutup Rizal.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal Ansari ketua PW Semmi

Berita Terkait

Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO
PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB
Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga
Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar
4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora
Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh
Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:08 WITA

Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:40 WITA

PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WITA

Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:00 WITA

Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:54 WITA

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:42 WITA

4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WITA

Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:37 WITA

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Berita Terbaru