Breaking News

PW SEMMI NTB Soroti Penetapan Tersangka 5 Aktivis Cipayung Plus: Tidak Sesuai SOP dan Cederai Demokrasi

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,Dnid.co.id–– Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas penetapan tersangka terhadap lima aktivis Cipayung Plus oleh Polres Bima.

PW SEMMI NTB mendesak Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur hukum ini serta meminta Polres Bima untuk menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

Muhammad Rizal Ansari Selaku ketua PW SEMMI menilai tindakan tersebut tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan syarat kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) NO 6 TAHUN 2019, serta mencederai nilai-nilai demokrasi di tengah tumpukan kasus yang belum tersentuh di wilayah hukum yang sama.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Lima aktivis dari Cipayung Plus ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi unjuk rasa menuntut percepatan pemekaran Pulau Sumbawa Penetapan ini dianggap tergesah -gesah dan tidak melalui mekanisme hukum yang transparan” ungkap Rizal.

Kelima aktivis tersebut berasal dari organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Cipayung Plus, yakni HMI, PMII, GMNI, IMM, dan KAMMI. Mereka dikenal sebagai representasi mahasiswa yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat terkait isu strategis pemekaran Pulau Sumbawa.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2025, hanya berselang satu hari dari pelaksanaan aksi Demonstrasi yang digelar secara terbuka, Aksi ini pun Titik Starnya Di Lapangan Serasuba Kota Bima dan Berakhir Sebelum Cabang Talabiu Kec Woha kabupaten Bima pada tanggal 28 Mei 2025, sementara proses hukum berlangsung di bawah naungan Polres Bima, Nusa Tenggara Barat” Lanjut Rizal .

Rizal juga mempersoalkan tindakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan diskriminatif di tengah tumpukan kasus-kasus pidana dan kriminalitas yang belum tertangani di wilayah hukum Polres Bima, langkah cepat aparat dalam menetapkan aktivis sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar terkait prioritas dan motif aparat penegak hukum.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan serta menabrak aturan dalam Perkapolri terkait profesionalisme dan proporsionalitas penanganan perkara, Proses penetapan tersangka dilakukan tanpa keterbukaan informasi publik, minim pembuktian yang objektif, serta terkesan represif terhadap suara-suara kritis.

Rizal menilai langkah ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang memperjuangkan hak atas keadilan wilayah dan pemekaran.

“Kami mengecam keras tindakan Polres Bima yang menetapkan lima aktivis mahasiswa sebagai tersangka tanpa memenuhi unsur SOP dan asas kepentingan hukum yang adil. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi, pelecehan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan indikasi buruknya penegakan hukum di daerah,” tutup Rizal.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal Ansari ketua PW Semmi

Berita Terkait

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri
Event Olahraga Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Bangka Belitung
Pemkab Bone Dorong La Gole Jadi Magnet Wisata Baru, Ini Alasannya.
Dandim 1422/Maros Pimpin Sertijab Danramil 1422-04/Mandai Dan Danramil 1422-01/Lau.
Kementerian Lingkungan Hidup Menargetkan Jabodetabek Jadi Wilayah Perdana Pengguna BBM Euro 4
Sukses Gelar Silaturrahmi, 40 Tahun TS UMI 85, Satu Kenangan Selamanya Keluarga
Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas
Dipimpin Wakil Bupati, Padang Pariaman Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WITA

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:08 WITA

Event Olahraga Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Bangka Belitung

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:34 WITA

Pemkab Bone Dorong La Gole Jadi Magnet Wisata Baru, Ini Alasannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:28 WITA

Dandim 1422/Maros Pimpin Sertijab Danramil 1422-04/Mandai Dan Danramil 1422-01/Lau.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:44 WITA

Kementerian Lingkungan Hidup Menargetkan Jabodetabek Jadi Wilayah Perdana Pengguna BBM Euro 4

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:33 WITA

Sukses Gelar Silaturrahmi, 40 Tahun TS UMI 85, Satu Kenangan Selamanya Keluarga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WITA

Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WITA

Dipimpin Wakil Bupati, Padang Pariaman Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

Berita Terbaru

Peristiwa

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:20 WITA

Peristiwa

Lembaga INTIM MADANI Unjuk Rasa Gugat PT Masmindo Dwi Area di Luwu.

Minggu, 15 Jun 2025 - 10:24 WITA