Breaking News

Radio Player

Loading...

Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Toraja, DNID.co.id – Tim Resmob (Resmob) Polres Tana Toraja (Tator), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil membekuk komplotan pencuri perangkat milik PT Telkom di Leatung Sangalla’, Tapparan, Pa’Tengko dan di Batu Alu Sangalla Selatan Kabupaten Tana Toraja.

Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan telekomunikasi tersebut, dengan nilai sementara kurang lebih Rp50 juta.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk pada media ini, Sabtu 14 Juni 2025 kemarin menjelaskan bahwa, empat orang pelaku ditangkap dan satu melawan dilumpuhkan dengan timah emas dikakinya tiga orang tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dengan anggotanya.

ads

Keempat pelaku yang ditangkap adalah inisial AF (14), DP (17), NT (16), dan AN (28), ketiga pelaku tinggal di wilwyah Kecamatan Sangalla’ dan satu orang dari Kecamatan Makale,Tator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di Ciduk Polisi ditemukan gukungan kabel tembaga, satu motor 3 buah handphone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat kejadian.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi, yang dikenal sebagai salah satu titik penting jalur komunikasi di wilayah Sangalla’.

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan keempat tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa mereka telah beroperasi di beberapa titik lain di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Pola kejahatan ini menunjukkan adanya perencanaan dan koordinasi yang cukup rapi, mengingat sasaran mereka adalah fasilitas yang tergolong objek vital nasional.

“Ini bukan pencurian biasa. Fasilitas Telkom adalah tulang punggung komunikasi masyarakat, baik untuk jaringan telepon maupun akses internet. Gangguan terhadap perangkat ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegas Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk.

PT Telkom sebagai pihak yang dirugikan tidak hanya mengalami kerugian material, tetapi juga menghadapi potensi terganggunya layanan di berbagai wilayah yang bergantung pada jaringan yang disasar para pelaku.

Kerugian layanan ini bisa berdampak pada sektor pendidikan, ekonomi, bahkan keamanan.

Pihak Polres Tana Toraja mengimbau kepada perusahaan telekomunikasi agar meningkatkan sistem keamanan di sekitar lokasi BTS, termasuk pemasangan CCTV, penggunaan alarm, dan patroli rutin.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar menara telekomunikasi.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan perusakan fasilitas umum, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih besar di balik aksi pencurian ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, karena dugaan kuat keempat pelaku bukan bekerja sendiri,” tutup Kasat Reskrim.

*** Mega/Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Toraja

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA