Breaking News

Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toraja, DNID.co.id – Tim Resmob (Resmob) Polres Tana Toraja (Tator), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil membekuk komplotan pencuri perangkat milik PT Telkom di Leatung Sangalla’, Tapparan, Pa’Tengko dan di Batu Alu Sangalla Selatan Kabupaten Tana Toraja.

Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan telekomunikasi tersebut, dengan nilai sementara kurang lebih Rp50 juta.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk pada media ini, Sabtu 14 Juni 2025 kemarin menjelaskan bahwa, empat orang pelaku ditangkap dan satu melawan dilumpuhkan dengan timah emas dikakinya tiga orang tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dengan anggotanya.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku yang ditangkap adalah inisial AF (14), DP (17), NT (16), dan AN (28), ketiga pelaku tinggal di wilwyah Kecamatan Sangalla’ dan satu orang dari Kecamatan Makale,Tator.

Saat di Ciduk Polisi ditemukan gukungan kabel tembaga, satu motor 3 buah handphone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat kejadian.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi, yang dikenal sebagai salah satu titik penting jalur komunikasi di wilayah Sangalla’.

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan keempat tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa mereka telah beroperasi di beberapa titik lain di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Pola kejahatan ini menunjukkan adanya perencanaan dan koordinasi yang cukup rapi, mengingat sasaran mereka adalah fasilitas yang tergolong objek vital nasional.

“Ini bukan pencurian biasa. Fasilitas Telkom adalah tulang punggung komunikasi masyarakat, baik untuk jaringan telepon maupun akses internet. Gangguan terhadap perangkat ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegas Kasat Reskrim IPTU Arlin Allolayuk.

PT Telkom sebagai pihak yang dirugikan tidak hanya mengalami kerugian material, tetapi juga menghadapi potensi terganggunya layanan di berbagai wilayah yang bergantung pada jaringan yang disasar para pelaku.

Kerugian layanan ini bisa berdampak pada sektor pendidikan, ekonomi, bahkan keamanan.

Pihak Polres Tana Toraja mengimbau kepada perusahaan telekomunikasi agar meningkatkan sistem keamanan di sekitar lokasi BTS, termasuk pemasangan CCTV, penggunaan alarm, dan patroli rutin.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar menara telekomunikasi.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan perusakan fasilitas umum, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih besar di balik aksi pencurian ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, karena dugaan kuat keempat pelaku bukan bekerja sendiri,” tutup Kasat Reskrim.

*** Mega/Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Toraja

Berita Terkait

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk
Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai
Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai
KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok
Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi
Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal
Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel
Penggerebekan Gudang Diduga Timbun Solar Subsidi di Maros, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:44 WITA

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:37 WITA

Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:07 WITA

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:00 WITA

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:50 WITA

Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:01 WITA

Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:03 WITA

Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:36 WITA

Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:44 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:00 WITA