Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Luwu Utara  

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya, DNID.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan, menciduk warga Bone-Bone Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara (Lutra) gegara narkoba serta mengamankan 4 sachet/paket serta barang bukti lainnya yakni, alat hisap/bong, pirex kaca, pipet, jarum api, dua korek gas dan satu unit ponsel warna hitam.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir pada media ini, Rabu 18 Juni 2025 mengatakan bahwa pelaku berinisial A (43) diciduk Resmob Narkoba pada Senin 16/6/2025 malam ditangkap di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju diamankan diduga kuat menyimpan dan menyalahgunakan narkotika.

“Pelaku ditangkap dan dipimpin Kasat Narkoba Polres Lutra bersama tim opsnal Satresnarkoba.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kapolres, tim opsnal menyelidikinya di tempat kejadian. Di tempat itu, polisi menemukan dan menggeledah laki-laki yang dilaporkan mencurigakan tersebut.

Saat digeledah, polisi mendapati empat sachet plastik. Yang satu ditemukan disaku celana sebelah kanan dan tiga shacet di dompet milik tersangka. Dan alat-alat lainnya untuk dipakai nyabu.

“Pelaku mengakui sabu-sabu tersebut miliknya dan pelaku mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki berinisial T, warga Desa Poreang Kecamatan Tana Lili Luwu Utara dengan harga Rp300 4ibu per shacet,” sebutnya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara. Pelaku dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

*** Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Satnarkoba Polres Luwu Utara

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA