Toraja, DNID.co.id – Pria asal Pare-Pare memakai baju kaos warna hita bertuliskan Bareskrim, diamankan tim resmob pollres Toraja Utara mencuri handphone merek Oppo A5 warna hitam.
Setelah viral di media sosial karena terekam CCTV, selang 4 jam setelah kejadian di masjid kota Rantepao diciduk Resmob Polres Toraja Utara di wilayah Makale Kabupaten Tana Toraja (Tator).
Peristiwa tersebut terjadi kemarin Rabu 18 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WITA di Rantepao Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon pada media ini, Kamis (19/6/2025) pada media ini membenarkan bahwa, pihaknya berhasil menciduk seorang warga Pare-Pare berinisial HR (20) di Makale yang viral di media sosial nyolong handphone Oppo A5 serta sebilah pisau.
Dihadapan polisi, HR mengakui perbuatannya, dan kini pelaku mendekam di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dan akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
*** Megasari/Yustus
Penulis : Megasari/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Kasat Reskrim Polres Torut IPTU Ruxon