Breaking News

Sugianto Ditangkap Malam Hari Bawa Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial Sugianto alias Egi (36) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 18 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan KH Abdullah Addari, RT 003 RW 001, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Tersangka, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan saat membawa 28 paket sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan 9,28 gram, beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika.

“Petugas menemukan barang bukti sabu dalam plastik kecil dan sedang, serta alat bantu seperti timbangan digital, pipet, plastik strip, dan sekop dari pipet,” ujar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu pasang sepatu, kotak kacamata hitam, handphone merek OPPO, celana cokelat, satu lembar kertas timah rokok, dan satu ball plastik strip.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-43/VI/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kep. Babel, tertanggal 18 Juni 2025.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Pangkalpinang.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Jalan Sehat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79,  Kapolresta Pangkalpinang Ajak Hidup Sehat Bersama Masyarakat
Enam Unit Sepeda Motor Warga Tertimpa Pohon Tumbang Di Jalan Berua Raya
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang SMK Negeri 1 Tana Toraja  
Bupati Padang Pariaman Lantik Direktur Perumda Tirta Anai
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka
PPA dan PPO Bareskrim Polri Ungkap Ratusan TPPO, 546 Korban Diselamatkan
Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:53 WITA

Jalan Sehat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79,  Kapolresta Pangkalpinang Ajak Hidup Sehat Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:35 WITA

Enam Unit Sepeda Motor Warga Tertimpa Pohon Tumbang Di Jalan Berua Raya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:27 WITA

Bupati Padang Pariaman Lantik Direktur Perumda Tirta Anai

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:17 WITA

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:26 WITA

Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:06 WITA

PPA dan PPO Bareskrim Polri Ungkap Ratusan TPPO, 546 Korban Diselamatkan

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:20 WITA

Polres Bangka Tengah dan Polsek Jajaran Bersihkan Lima Rumah Ibadah di Kecamatan Koba

Berita Terbaru