Bangka Barat ,Dnid.Co.Id – Seorang pria berinisial FI, yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan dari media online lokal, ditangkap aparat Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, pada Kamis (26/6/2025). Penangkapan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Informasi penangkapan FI pertama kali mencuat ke publik pada Jumat (27/6/2025), setelah kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai dan sumber masyarakat.
Seorang narasumber menyebut FI diduga diamankan di sekitar tempat tinggalnya. “Kalau ditangkap di mana kurang jelas. Tapi tadi tetangga sebelah kos dia nelpon saya. Katanya ada rombongan polisi masuk ke rumah kosan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi Jejaring Media KBO Babel melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Salah satu sumber dari internal aparat penegak hukum membenarkan adanya penangkapan.
“A1 bang, tadi sudah kutanyakan ke Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso juga membenarkan adanya penangkapan, namun enggan memberikan detail lebih lanjut.
“Mohon teman-teman media bersabar. Kami akan sampaikan keterangan resmi jika penyelidikan sudah rampung,” kata IPTU Yos saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penangkapan FI, serta apakah kasus ini berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan yang melibatkan FI.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang jurnalis dalam perkara hukum yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh aparat penegak hukum.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID
Sumber Berita : JEJARING MEDIA KBO BABEL