Breaking News

Radio Player

Loading...

AJ Diduga Atur Tambang dan Timbangan Timah Ilegal di Teluk Inggris Mentok

Kamis, 3 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Dnid.co.id  — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, kembali merebak. Kali ini, aktivitas berlangsung lebih terbuka dan diduga dikoordinir oleh sosok berinisial AJ, Rabu (3/7/2025).

Informasi yang diterima redaksi menyebut AJ tak hanya mengatur operasional tambang liar, tetapi juga membuka tempat penimbangan timah ilegal di lokasi. Sumber terpercaya mengungkapkan AJ disebut-sebut mengondisikan aparat agar aktivitas tambang tak tersentuh hukum.

ads

“Rata-rata orang bilang, itu timbangannya AJ. Hari ini mulai operasi, Pak! Ponton-ponton sudah masuk semua,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kawasan ini sudah beberapa kali ditertibkan aparat. Pekerja tambang sempat ditangkap dan alat selam disita. Namun, tambang kembali hidup dan makin marak, seolah tak terjamah hukum.

Tindakan AJ dinilai melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Setiap penambangan tanpa izin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Pembukaan tempat penimbangan ilegal juga dapat dikenai Pasal 55 KUHP karena membantu tindak pidana.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan keresahan atas dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Ini bukan sekadar ilegal, tapi merusak laut dan membunuh penghidupan nelayan kami,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan cek ke lapangan. Terima kasih atas laporannya,” ujar Kapolres singkat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas, bukan sekadar razia formalitas. Jika dibiarkan, citra penegakan hukum di Bangka Barat akan semakin tercoreng di mata publik.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA