Breaking News

Radio Player

Loading...

AJ Diduga Atur Tambang dan Timbangan Timah Ilegal di Teluk Inggris Mentok

Kamis, 3 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Dnid.co.id  — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, kembali merebak. Kali ini, aktivitas berlangsung lebih terbuka dan diduga dikoordinir oleh sosok berinisial AJ, Rabu (3/7/2025).

Informasi yang diterima redaksi menyebut AJ tak hanya mengatur operasional tambang liar, tetapi juga membuka tempat penimbangan timah ilegal di lokasi. Sumber terpercaya mengungkapkan AJ disebut-sebut mengondisikan aparat agar aktivitas tambang tak tersentuh hukum.

ads

“Rata-rata orang bilang, itu timbangannya AJ. Hari ini mulai operasi, Pak! Ponton-ponton sudah masuk semua,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kawasan ini sudah beberapa kali ditertibkan aparat. Pekerja tambang sempat ditangkap dan alat selam disita. Namun, tambang kembali hidup dan makin marak, seolah tak terjamah hukum.

Tindakan AJ dinilai melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Setiap penambangan tanpa izin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Pembukaan tempat penimbangan ilegal juga dapat dikenai Pasal 55 KUHP karena membantu tindak pidana.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan keresahan atas dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Ini bukan sekadar ilegal, tapi merusak laut dan membunuh penghidupan nelayan kami,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan cek ke lapangan. Terima kasih atas laporannya,” ujar Kapolres singkat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas, bukan sekadar razia formalitas. Jika dibiarkan, citra penegakan hukum di Bangka Barat akan semakin tercoreng di mata publik.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA