Breaking News

Radio Player

Loading...

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Operasi ini dimulai sejak 14 sampai 27 Juli mendatang.

Dalam Operasi yang digelar,pada Jumat 18 Juli 2025 , Satlantas Polres Bantaeng menindak kendaraan Mobil Pick-Up (Bak Terbuka) , lantaran memuat orang, dimana tidak sesuai peruntukkanya, melanggar pasal 169 ayat (1) dan pasal 307, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).

Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Andi Muh Takbir Akbar Amnur mengatakan,di hari kelima Operasi Patuh Pallawa ini, terdapat 4 kendaraan yang ditindak yakni 1 Pick-Up (Bak Terbuka) dan 3 Motor,karena sifatnya patroli bukan situsioner.

ads

” Empat kendaraan yang kami tindak, dalam bentuk tilang,”ujar Iptu Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,Iptu Takbir menjelaskan,sejak digelarnya Operasi Patuh ini, berdasarkan data yang diterima, sebanyak 19 kendaraan ditindak, 4 diantaranya dihari kelima ini, yakni 1 Mobil Pick- Up (Bak terbuka) , dan 3 Motor.

” Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng menghimbau para pengendara kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 senantiasa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya ketertiban berlalu lintas khususnya di wilayah bantaeng,”imbaunya.

Satlantas Polres Bantaeng, gencar melakukan Operasi,di waktu sore dan malam, yakni pukul 16.00 wita s/d 18.00 wita dan pukul 19.00 wita s/d 20.00 wita. Karena menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), satu bulan terakhir terjadi di waktu tersebut.

Untuk diketahui, Terdapat tujuh sasaran operasi ini. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengendara dibawah umur, ketiga, berkendara sepeda motor lebih dari satu orang, keempat, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya, kelima, melawan arus lalu lintas, keenam, melebihi batas kecepatan maksimal dan ketujuh, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Penulis : Zhira

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Kasat lantas Polres Bantaeng

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA