Breaking News

Pemprov: Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro sehingga sifatnya masih bersifat umum dan strategis, bukan teknis atau rinci dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan sehingga datanya belum final karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data P3K terkini.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib yang pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, maka rincian teknis seperti angka gaji belum dimasukkan secara detail, namun lebih bersifat proyeksi. Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru akan lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan. Prinsipnya, belanja pegawai termasuk P3K akan disesuaikan pada Rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya pasti akan tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen KUA-PPAS dan APBD nantinya,” tambahnya.

Perlu juga diingatkan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No. 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026 setelah penerimaan P3K sudah melampaui persentase ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029.

Namun Bappelitbangda menegaskan, tidak tercantumnya angka secara rinci bukan berarti tidak direncanakan, melainkan karena RPJMD memang belum berada pada tahap teknis perincian anggaran. (*)

Editor : Admin

Sumber Berita : Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi
Polres Bangka Tengah Amankan Peluncuran Koperasi Merah Putih
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket
Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025, Inspektorat Menemukan Data Honorer Tidak Pernah Aktif
Pemkot Makassar Gelar Jumat Bersih, Melinda Aksa Bersama TP PKK Makassar Ikut Ambil Bagian
HUT ke 17 Torut, Perumda Mekar Sejahtera Ikut Ramaikan Pameran Pembangunan dan UMKM
Touring Perdana ala Brimob Sulsel: Gas Pol Silaturahmi Lewat Jalanan
Wabup Resmikan Mesin Cacah Sampah, Bone Siap Jadi Daerah Tanpa Kotor  
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:16 WITA

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:50 WITA

Polres Bangka Tengah Amankan Peluncuran Koperasi Merah Putih

Senin, 21 Juli 2025 - 12:17 WITA

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Senin, 21 Juli 2025 - 00:30 WITA

Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025, Inspektorat Menemukan Data Honorer Tidak Pernah Aktif

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:10 WITA

Pemkot Makassar Gelar Jumat Bersih, Melinda Aksa Bersama TP PKK Makassar Ikut Ambil Bagian

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:44 WITA

Pemprov: Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

HUT ke 17 Torut, Perumda Mekar Sejahtera Ikut Ramaikan Pameran Pembangunan dan UMKM

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:37 WITA

Touring Perdana ala Brimob Sulsel: Gas Pol Silaturahmi Lewat Jalanan

Berita Terbaru

Ket foto: lokasi/barak judi yang berada di jalan wilayah desa sinaman.(ist)

Kriminal Hukum

Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WITA